JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi memberikan arahan untuk memperpanjang lagi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Hal ini disampaikan Anies ketika melakukan konferensi pers melalui Youtube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020)
"Saya ingin sampaikan kepada semua, dengan mempertimbangkan itu semua (pencapaian) melihat langkah yang sudah kita lakukan dan juga seluruh masyarakat maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020," ucap Anies, Selasa (19/5/2020).
Lebih lanjut Anies mengatakan bila saat ini pencapaian pengendalian Covid-19 di Jakarta dalam fase yang sangat menentukan.
Baca juga: Hindari Tabrakan Beruntun dengan Jurus 3 Detik
Perkembangannya diklaim sudah ke arah positif dengan adanya penurunan penyebaran atau reproduction menurut penilitian yang dilakukan para ahli epidemiologi.
Bila dalam dua pekan ke depan masyarakat bisa benar-benar patuh pada aturan PSBB dan tetap berada di rumah, maka kemungkinan besar Jakarta untuk bisa beraktivitas lagi dalam kondisi new normal akan semakin cepat dilaksanakan.
Baca juga: Jakarta Larang Mudik Lokal, Bagaimana Bekasi dan Bogor?
"Ini mungkin jadi PSSB penghabisan, jangan sampai ada PSBB lagi. Sejauh ini terkendali, tidak ada pelonggaran PSBB, dan terkait mudik saya ingatkan lagi jangan mudik, kita disiplin agar tidak ada perpanjangan PSBB lagi," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.