SURABAYA, KOMPAS.com - Provinsi Jawa Timur memastikan tetap melarang perjalanan mudik lokal di momen Lebaran tahun ini.
Sebagai pertimbangan, kegiatan ini justru dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran virus Corona atau covid-19 di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mengingat, selama ini ada beberapa daerah yang sebelumnya masuk zona hijau, tetapi dengan adanya mobilitas masyarakatnya berubah menjadi zona merah.
Hal ini yang menjadi perhatian sehingga mudik lokal di Jatim tetap dilarang. Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, bahwa pada dasarnya mudik itu tetap dilarang.
Baca juga: Pengguna Kendaraan yang Melanggar Aturan Mudik Lokal Didenda Rp 1 Juta
“Sedangkan yang diperbolehkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Gugus Tugas pusat yang mengatur perjalanan. Misalkan, pegawai pemerintah, BUMN yang sedang melaksanakan tugasnya dan diperkuat dengan surat yang ditandatangani oleh atasannya,” kata Pranatal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Selain itu, lanjut Pranatal, ada keluarga atau saudara yang meninggal dengan disertai surat keterangan dari rumah sakit atau surat kematian.
“Lalu bagi warga negara yang dari luar negeri dan baru pulang ke Indonesia itu juga harus membawa surat keterangan dari kedutaan atau perwakilan RI. Disertai dengan hasil rapid tes atau PCR tes,” ucapnya.
Selain dari kategori yang dikecualikan tersebut, Pranatal mengatakan, tidak boleh melakukan perjalanan meskipun hanya lintas wilayah di Jatim.
Baca juga: Mobil Bekas dari Pabrikan Eropa yang Dijual Rp 50 Jutaan
Terkait dengan sanksi tidak bisa memperpanjang SIM bagi para pelanggar, Wadirlantas memastikan bahwa sanksi tersebut kemungkinan tidak bisa diterapkan.
“Dasar hukum menunda perpanjangan SIM itu kan tidak ada. Jadi tidak ada cantolannya, itu kenapa kita tidak bisa melaksanakannya,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.