JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini membuat sebagian usaha jadi terbatasi atau terhenti, termasuk aktivitas di diler atau bengkel.
Untuk itu, Royal Enfield memutuskan untuk memperpanjang periode garansi selama tiga bulan bagi semua unit motor yang masa berakhir garansinya antara bulan Maret hingga Mei 2020. Perpanjangan periode garansi ini berlaku di seluruh jaringan diler resmi.
Baca juga: Pabrik Royal Enfield Mulai Beroperasi Kembali
Namun, jika ternyata PSBB diperpanjang, Royal Enfield juga akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perpanjangan masa periode garansi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan saat seluruh operasional telah kembali normal.
Vimal Sumbly, Head - APAC Business Royal Enfield, mengatakan, pihaknya sangat menyadari situasi pandemi yang merebak ke seluruh penjuru dunia dan membuat banyak negara memberlakukan pembatasan berskala besar.
"Royal Enfield memantau perkembangan situasi ini dengan seksama dan akan mengambil kebijakan yang sesuai, dengan selalu mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan dealer partner di masa yang penuh ketidakpastian ini," ujar Vimal, dalam keterangan resminya.
Baca juga: Royal Enfield Tertarik Bikin Scrambler 650 cc
Vimal menambahkan, Royal Enfield akan menyampaikan mekanisme serta syarat dan ketentuan garansi saat seluruh operasional dan bisnis di Indonesia telah kembali normal.
Jadi, untuk para pemilik Royal Enfield yang membutuhkan perawatan atau perbaikan di masa garansi, dapat menghubungi diler resmi terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.