SURABAYA, KOMPAS.com - Penyekatan kendaraan pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman, dilakukan di setiap wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Timur (Jatim).
Pembatasan kendaraan ini mulai dilakukan sejak adanya larangan mudik oleh pemerintah pada Jumat (24/4/2020).
Para pemudik yang nekat hendak masuk ke wilayah Jatim langsung diminta putar balik dan kembali ke daerah asalnya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, sejak dilakukan penyekatan sedikitnya 4.668 kendaraan pemudik sudah diminta putar balik.
Baca juga: Polisi Amankan Belasan Mobil Travel yang Selundupkan Pemudik
“Selama delapan hari dilakukan penyekatan ada 4.668 kendaraan yang sudah diminta putar balik,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Jumlah kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat dan juga transportasi umum atau bus yang membawa penumpang.
“Untuk kendaraan pribadi roda empat itu ada 2.945 kendaraan, motor ada 1.430 dan kendaraan umum ada 232 unit,” ucapnya.
Budi menambahkan, semenjak adanya larangan pengawasan terhadap kendaraan dengan plat luar wilayah Jatim, yakni plat L dan W akan diminta kembali.
Baca juga: Ratusan Pengguna Kendaraan yang Melanggar PSBB di Jatim Dapat Surat Teguran
Penyekatan yang dilakukan di wilayah Jatim sendiri ada di delapan titik perbatasan. Di antaranya di wilayah Tuban yang berbatasan dengan Rembang, Bojonegoro yang berbatasan dengan Cepu.
Kemudian di wilayah Ngawi berbatasan dengan Mantingan di ruas tol. Selain di ruas tol, penyekatan juga dilakukan di perbatasan antara Ngawi dan Mantingan.
Lalu di perbatasan antara Ponorogo dengan Wonogiri, Magetan dengan karanganyar.
Di perbatasan antara Pacitan dengan Wonogiri juga dilakukan penyekatan kendaraan sebagai antisipasi pemudik.
Termasuk juga di pelabuhan Ketapang Banyuwangi dengan Bali. Dengan adanya pembatasan kendaraan ini diharapkan tidak ada pemudik yang bisa lolos dan masuk ke wilayah Jatim.
Baca juga: Ini Sanksi Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, pemudik yang nekat melintas dan terjaring razia petugas maka akan langsung diminta putar balik.
“Kalau sampai ada pemudik yang kedapatan ingin masuk wilayah Jatim langsung kami minta putar balik ke daerah asalnya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.