JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik travel gelap yang mengangkut para pemudik semakin marak, di tengah larangan mudik oleh pemerintah.
Bahkan, praktik ilegal dengan membawa pemudik agar bisa pulang ke kampung halamannya ini dilakukan secara terang-terangan melalui media sosial Facebook.
Selain melanggar aturan mudik, para sopir yang mengendarai mobil dan mengangkut penumpang juga melanggar aturan karena tidak mengantongi izin.
Informasi menarik lainnya, yakni tentang Nissan yang sedang menyiapkan Kicks namun bernapaskan mobil sport legendarisnya, GT-R.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu 2 Mei 2020:
1. Nekat Selundupkan Pemudik, Sopir Travel Gelap Bisa Dipenjara
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, bahwa travel gelap ini memanfaatkan mobil pribadi untuk mengangkut penumpang.
"Mereka ini bukan angkutan, tetapi mobil pribadi yang digunakan seperti travel sehingga tidak mempunyai izin,” katanya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: Nekat Selundupkan Pemudik, Sopir Travel Gelap Bisa Dipenjara
2. Sewa Travel Gelap Jadi Modus Baru Pemudik untuk Kelabuhi Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.