Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Belasan Mobil Travel yang Selundupkan Pemudik

Kompas.com - 03/05/2020, 07:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik penyelundupan pemudik menggunakan travel gelap semakin marak, menyusul adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.

Pengawasan terhadap kendaraan berpelat hitam pun semakin diperketat untuk mencegah adanya perantau yang nekat menggunakan jasa travel ilegal demi bisa mudik.

Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermuatan barang yang melintas di daerah perbatasan.

Baca juga: Banyak Kendaraan dari Daerah Masuk ke Jawa Timur, Lolos karena Bawa Surat

Banyaknya travel ilegal ini dibuktikan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan 15 travel yang hendak mengantarkan pemudik di wilayah Jawa.

Dilansir dari NTMCPolri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jasa travel tersebut menawarkan jasanya melalui media sosial dengan tarif bervariasi.

Penyekatan di pintu exit tol Ngawi. Selama 8 hari penyelatan .700 kendaraan dipaksa putar balik di pintu exit tol Ngawi.KOMPAS.COM/SUKOCO Penyekatan di pintu exit tol Ngawi. Selama 8 hari penyelatan .700 kendaraan dipaksa putar balik di pintu exit tol Ngawi.

“Tarifnya berkisar Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000 per orang, mereka mempromosikan melalui situs jejaring sosial Facebook,” kata Sambodo, Sabtu (2/5/2020).

Tarif yang diterapkan oleh pelaku jasa travel biasanya tergantung dari jarak atau tujuan pemudik. Dari travel yang berhasil diamankan, diketahui bahwa pemudik hendak pulang kampung ke Jawa.

Di antaranya ke Sumenep, Yogyakarta, Purwodadi, Brebes dan ke beberapa wilayah di Jawa Tengah (Jateng).

“Penumpang dijemput di titik yang disepakati, misalkan di Pondok Labu, Palmerah, Tanjung Priok dan lainnya,” ucapnya.

Baca juga: Mudik Pakai Jasa Travel Gelap Bukan Fenomena Baru

Selanjutnya, Sambodo menambahkan, para penumpang diantar ke Tol Cikarang Barat untuk keluar dari Jakarta.

Akan tetapi, upaya penyelundupan para pemudik tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang berjaga.

Sebuah mobil dijadikan travel gelap membawa penumpang rute Jakarta-Tasik saat PSBB ditangkap tim gabungan TNI, Polri di Pos Penjagaan Perbatasan Mangin, Kota Tasikmalaya, Kamis (30/4/2020) dini hari.KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Sebuah mobil dijadikan travel gelap membawa penumpang rute Jakarta-Tasik saat PSBB ditangkap tim gabungan TNI, Polri di Pos Penjagaan Perbatasan Mangin, Kota Tasikmalaya, Kamis (30/4/2020) dini hari.

Hal ini karena saat melintas di Tol Cikarang Barat kendaraan pembawa pemudik diminta berhenti selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa travel tersebut membawa sejumlah penumpang untuk pulang ke kampung halamannya.

Baca juga: Bawa Pemudik, Sopir Travel Gelap Bisa Ditilang dan Mobil Disita

Dari 15 travel gelap yang berhasil digagalkan tersebut, petugas mendapati ada 113 pemudik yang kemudian diminta untuk putar balik.

“Kendaraannya diputar balik ke Jakarta, kemudian untuk pengemudi diperiksa,” tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau