Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Titik Check Point untuk Cegah Masyarakat Mudik

Kompas.com - 24/04/2020, 08:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah mendirikan beberapa titik check point guna penyekatan atau memerikasa pemudik yang akan keluar dari wilayah Jabodetabek.

Lokasinya tidak hanya terpusat pada jalan tol saja, namun juga beberapa jalan non-tol. Mulai dari jalan nasional, provinsi, bahkan sampai ke istilah jalan-jalan tikus.

"Kita buat berjenjang di jalan tol ada, jalan nasional ada, jalan provinsi sampai dengan istilah jalan tikus sudah didirikan check point sampai ke kecamatan," ujar Budi dalam konferensi pers melalui video, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Ini 19 Lokasi Pengecekan untuk Cegah Pemudik Tinggalkan Jabodetabek

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019). PT Jasa Marga Tbk memprediksi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru diperkirakan ada 479.049 kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah maupun layang, dengan tujuan Bandung 51 persen dan Trans Jawa 49 persen. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/ama.ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019). PT Jasa Marga Tbk memprediksi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru diperkirakan ada 479.049 kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah maupun layang, dengan tujuan Bandung 51 persen dan Trans Jawa 49 persen. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/ama.

Untuk daftar yang disampaikan sebagai berikut ;

- Check Point Tol Cikampek Km 31

Titik ini menjadi check point atau penyekatan pertama bagi kendaraan yang mengarah ke timur akan diarahkan kembali ke Jakarta melalui Karawang.

"Check point-nya itu saya bisa sebutkan yang di jalan tol di Cikarang Barat KM 31. Di sana memudahkan mobil yang dari Jakarta akan dikeluarkan dari pintu tol yang di Cikarang Barat," ujar Budi.

- Check Point Tangerang dan Merak

Penyekatan juga dilakukan bagi kendaraan yang mengarah ke Banten atau yang baru datan dari Merak melalui Tol Tangerang-Merak. Posisi berada di Pintu Tol Bitung baik pada jalur A dan B.

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).

- Check Point Bekasi

Untuk di jalan nasional akan berlaku di Bekasi, tepatnya perbatasan antara Bekasi dan Karawang. Menurut Budi, tepat di perbatasan sudah didirikan pon untuk penyekatan wilayah.

Baca juga: Sopir Angkutan Logistik Berpotensi Jadi Kurir Penyebaran Covid-19

- Check Point Puncak

Untuk wilayah Puncak, lokasinya berada di Puncak Pas yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur.

- Check Point Sukabumi

Foto udara kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di malam hari di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Volume arus mudik dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-4 siang hari terpantau padat merayap.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Foto udara kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di malam hari di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Volume arus mudik dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-4 siang hari terpantau padat merayap.

Sementara untuk di Sukabumi, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Kabupeten Bogor dan Sukabumi di wilayah Cigombong.

Aturan ini  efektif berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 untuk jalur darat, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Meski kendaraan pribadi dan angkutan umum dilarang, namun Kemenhub menegaskan tidak ada penutupan jalan tol selama larangan mudik diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau