Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jurus Sederhana Bikin Maling Malas Curi Mobil | Pengendara Moge Kabur dari Razia PSBB

Kompas.com - 21/04/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Mulai wajib penggunaan masker, sarung tangan, mengatur jumlah penumpang mobil pribadi, dan juga aturan yang lainnya.

Akan tetapi, meski sudah berjalan beberapa hari masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Aturan Berkendara di Wilayah PSBB, Melanggar Kena Denda Rp 100 Juta

4. Pengendara Moge Kabur dari Razia PSBB, Polisi: Ini Tidak Menghargai Petugas

Beredar video pengendara motor gede ( moge) yang diberhentikan oleh petugas kepolisian, viral di media sosial setelah dibagikan pemilik akun Instagram @rahf.mv pada Senin (20/04/2020).

Dalam video tersebut, terlihat beberapa petugas kepolisian ingin memberhentikan beberapa pengendara moge, untuk memberi arahan terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.

Namun, bukannya menepikan motor, beberapa pengendara moge tersebut justru malah tancap gas guna menghindari petugas.

Salah satu anggota polisi dalam video tersebut terlihat sangat tegas menindak pengedara yang berhasil diberhentikan. Sedangkan, pengendara lain memilih kabur dan menghindari razia.

Baca juga: Pengendara Moge Kabur dari Razia PSBB, Polisi: Ini Tidak Menghargai Petugas

5. Ini Beda Teknologi Immobilizer dan Keyless pada Mobil

Kunci mobil keyless Kunci mobil keyless

Teknologi pengamanan kendaraan, khususnya roda empat terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

Mulai pengamanan tambahan manual hingga yang sudah menggunakan program yang terhubung dengan electronic control unit (ECU) mobil

Keberadaan teknologi canggih tersebut di antaranya adalah untuk memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pemilik agar mobil terhindar dari aksi penjahat.

Beberapa teknologi pengamanan yang ada saat ini seperti smart key atau keyless dan juga dengan immobilizer.

Baca juga: Ini Beda Teknologi Immobilizer dan Keyless pada Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau