JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika mengganti ban mobil, masih banyak yang belum paham bagaimana tata cara benar saat akan melepas ban dari tempatnya.
Hal ini terlihat dari cara pengoperasian dongkrak mobil saat akan mengangkat bagian kendaraan roda empat itu ketika melepas ban.
Tidak sedikit pemilik mobil yang langsung mengoperasikan dongkrak hingga ban yang akan diganti terangkat atau tidak lagi menapak pada lantai atau jalan.
Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Padahal, cara tersebut akan lebih menyulitkan saat proses penggantian ban dilakukan. Hal ini disebabkan, saat baut pelek belum dikendurkan sementara ban sudah terangkat maka akan susah untuk melepas ban.
Otomatis roda akan ikut berputar saat baut pelek dikendurkan, sehingga mempersulit proses pelepasan ban yang akan diganti.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, Suparna mengatakan, untuk mencopot roda jangan langsung mendongkrak mobil.
“Tetapi saat ban masih dalam posisi menapak di jalan, kendurkan dulu bautnya tapi jangan sampai terlepas,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Baru setelah itu, Suparna melanjutkan, bisa menggunakan dongkrak untuk mengangkat ban sampai tidak lagi menapak pada aspal.
Setelah ban terangkat, baut yang sebelumnya sudah dikendurkan bisa dilanjutkan sampai baut-baut bingkai roda terlepas.
“Kalau baut belum dikendurkan tetapi sudah didongkrak akan susah melepasnya, meskipun ada yang mengatakan bisa ditahan menggunakan rem tetapi itu justru bisa merusak komponen rem,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.