SOLO, KOMPAS.com- Perilaku pemilik mobil yang nekat parkir di atas perlintasan kereta api di kawasan Jalan Mayor Sunaryo, Solo, Jawa Tengah (Jateng) kembali terjadi. Akibat parkir yang tidak pada tempatnya itu membuat perjalanan kereta api Batara Kresna terganggu karena harus berhenti menunggu mobil dipindahkan.
Kejadian ini direkam oleh salah seorang warga dan diunggah melalui instagram @ics.infocahsolo. Sejak diunggah kemarin, video tersebut sudah dilihat lebih dari 40.600 penonton.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno menyayangkan perilaku tidak tertib rambu lalu lintas tersebut. Menurutnya, selama ini Dishub sudah tidak kurang-kurang dalam memasang rambu di kawasan pusat perbelanjaan itu.
“Rambunya sudah cukup banyak, mulai dari dilarang parkir, dilarang berhenti, kawasan perlintasan kereta api. Selain itu, kami juga sudah memasang pengeras suara di kawasan itu,” katanya kepada KOMPAS.com, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Mobil Parkir di Atas Rel Kereta, Bakal Digembok dan Denda Rp 100.000
Pengeras suara itu, lanjut Hari, ditujukan untuk memberitahukan kepada pemilik mobil agar tidak parkir di atas perlintasan kereta api. Mengingat, perlintasan tersebut masih aktif dan sewaktu-waktu dilintasi kereta api.
“Petugas kami sebenarnya sudah memberitahukan melalui pengeras suara yang ada di sana. Tetapi, sepertinya juga tidak ngefek dan masih saja nekat parkir,” katanya.
Bahkan, Hari menambahkan, pihaknya juga sudah sempat menurunkan posisi rambu di kawasan tersebut. Dengan harapan, para pemilik mobil bisa lebih memperhatikannya.
“Tetapi ternyata sama saja, masih ada yang parkir di atas rel. Memang kebanyakan dari luar kota Solo dan ini cukup mengganggu karena kawasan itu larangan untuk parkir,” ucapnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budianto juga menyayangkan perilaku para pemilik mobil yang tidak taat aturan itu. Pasalnya, perilaku tersebut turut berimbas pada perjalanan kereta api Batara Kresna.
Baca juga: Parkir di Atas Rel, Pemilik Mobil Hanya Ingin Praktis
“Jelas kami dirugikan, karena perjalanan kereta api jurusan Purwosari-Wonogiri itu menjadi terganggu, karena kereta terhenti dan menunggu mobil dipindahkan,” ungkapnya.
Eko pun berharap kesadaran para pemilik mobil yang sedang berbelanja di kawasan tersebut agar parkir di kantong parkir yang sudah disediakan. Mengingat, selama ini ada beberapa kantong parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kalau ada pemilik mobil yang hendak parkir, warga yang ada di sekitar juga bisa melakukan edukasi agar tidak parkir di atas rel kereta api,” ucapnya.
Baca juga: Parkir di Atas Rel Kereta Api Bisa Dijerat dengan Undang-Undang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.