Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH Bikin Jalan Lengang, Pengemudi Jangan Malah Ngebut

Kompas.com - 01/04/2020, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19 telah diperpanjang hingga 19 April 2020. Sejumlah instansi pemerintah dan swasta pun menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kondisi ini secara langsung membuat situasi jalan di sekitaran DKI Jakarta cenderung lengang. Kemacetan yang hampir terjadi setiap hari, kini sudah jarang kelihatan.

Akan tetapi hal ini malah dimanfaatkan sebagian orang untuk memacu kendaraannya dengan cepat, hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Baca juga: Sabun Bayi Ampuh Tangkal Virus Corona pada Kabin Mobil

Stabil saat diajak ngebut di jalan bebas hambatanKompasOtomotif Stabil saat diajak ngebut di jalan bebas hambatan

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, pengemudi harus tetap berkendara dengan mematuhi aturan kecepatan yang berlaku.

“Saat kondisi jalan sepi karena pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, bisa saja kita terdorong untuk menambah kecepatan kendaraan,” ujar Marcell, kepada Kompas.com (31/3/2020).

“Oleh karena itu, jangan pernah lupa untuk menahan diri dan tetap sadar untuk tidak over speeding saat mengemudi,” katanya.

Baca juga: Harga Toyota Starlet Bisa Tembus Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi berkendara.Stanly/Otomania Ilustrasi berkendara.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan wabah virus corona, kecelakaan sejak dulu telah banyak membunuh orang. Marcell juga berujar, di Indonesia setiap jam ada tiga orang meninggal dunia karena kecelakan lalu lintas.

“Virus laka lantas jauh lebih mematikan dari Covid-19, karena faktanya sebagian kecelakaan fatal terjadi karena ngebut. Misalnya saat kecepatan 50 kpj, kita ada distraksi 1 detik saja, maka kita tidak melihat jalan sejauh 14 meter,” kata Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau