Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WFH Bikin Jalan Lengang, Pengemudi Jangan Malah Ngebut

JAKARTA, KOMPAS.com – Masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19 telah diperpanjang hingga 19 April 2020. Sejumlah instansi pemerintah dan swasta pun menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kondisi ini secara langsung membuat situasi jalan di sekitaran DKI Jakarta cenderung lengang. Kemacetan yang hampir terjadi setiap hari, kini sudah jarang kelihatan.

Akan tetapi hal ini malah dimanfaatkan sebagian orang untuk memacu kendaraannya dengan cepat, hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, pengemudi harus tetap berkendara dengan mematuhi aturan kecepatan yang berlaku.

“Saat kondisi jalan sepi karena pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, bisa saja kita terdorong untuk menambah kecepatan kendaraan,” ujar Marcell, kepada Kompas.com (31/3/2020).

“Oleh karena itu, jangan pernah lupa untuk menahan diri dan tetap sadar untuk tidak over speeding saat mengemudi,” katanya.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan wabah virus corona, kecelakaan sejak dulu telah banyak membunuh orang. Marcell juga berujar, di Indonesia setiap jam ada tiga orang meninggal dunia karena kecelakan lalu lintas.

“Virus laka lantas jauh lebih mematikan dari Covid-19, karena faktanya sebagian kecelakaan fatal terjadi karena ngebut. Misalnya saat kecepatan 50 kpj, kita ada distraksi 1 detik saja, maka kita tidak melihat jalan sejauh 14 meter,” kata Marcell.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/01/070200315/wfh-bikin-jalan-lengang-pengemudi-jangan-malah-ngebut

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke