JAKARTA, KOMPAS.com - Kapastian soal mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi corona (Covid-19), masih dalam tahap penyelesaian. Pemerintah saat ini dikabarkan tengah berupaya menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan PP tersebut akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk guna mencegah penyebaran wabah corona.
"PP-nya sedang dirumuskan, mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu. Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers via video conference, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Jokowi: Penangguhan Kredit Kendaraan Dimulai 1 April 2020
Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan bila dalam anjuran agama Islam saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri atau orang lain, adalah dilarang bahkan cenderung diharamkan.
"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata Ma'ruf yang juga menjelaskan bila saat ini pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudik.
Ma'ruf berharap masyarakat juga memiliki pengertian dan kesadaran sendiri. Pemerintah pun sudah melakukan tindakan seperti pengurangan transportasi umum hingga tidak ada lagi mudik gratis.
Bahkan Ma'ruf mengatakan bila pemerintah akan menyiapkan bantuan kepada masyarakat yang tida mudik. Bukan hanya dari pemerintah pusat, tapi juga daerah.
Pemerintah bersama DKI Jakarta juga bersaam menanggulangi bencana ini agar tak ada episentrum baru Covid-19. Salah satu upayanya melakukan pengetesan terhadap yang belum dites dan penanganan ODP dan PDP.
Baca juga: Ignis Facelift Tiba di Indonesia, Ini Kata Suzuki
"Tetapi juga diantisipasi kalau ada yang moncor, istilahnya itu ada juga yang pulang, maka daerah-daerah (lain) sudah menyiapkan antara lain mereka juga akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Kalau bandel tentu akan diisolasi selama 14 hari sehingga dia mudik juga tidak bisa kemana-mana," kata dia.
Saat mengkonfirmasikan soal kebijakan dari Kementerian Perhunungan (Kemenhub), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi megatakan, statusnya kini masih menunggu dari aturan tadi.
"Belum ada yang baru, kami masih tunggu juga soal PP-nya itu nanti seperti apa. Untuk sementara ini kami tetap lakukan seperti yang sudah berjalan, kita kampanyekan untuk tidak mudik dan panik," kata Budi kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.