Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Diperluas, Ini 25 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Kompas.com - 12/02/2020, 06:51 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah jalan di DKI Jakarta kini sudah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sesuai namanya, fungsinya dari kamera pengintai atau CCTV tersebut untuk menangkap segala jenis pelanggaran lalu lintas, baik yang dilakukan oleh pengendara mobil maupun sepeda motor.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, menjelaskan saat ini sudah ada puluhan kamera yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta.

Baca juga: Ratusan Pengendara Motor Langsung Terjaring Tilang Elektronik

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik atau E-TLE 1. Simpang traffic light Kota 2. Simpang traffic light Olimo 3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada 4. Simpang traffic light Harmoni 5. Simpang traffic light Istana Negara 6. Simpang Patung Kuda 7. Simpang traffic light Kebon Sirih 8. Simpang traffic light Sarinah 9. Simpang traffic light Bundaran HI 10. Simpang Bundaran Senayan 11. Simpang traffic light Al Azhar 12. Simpang traffic light CSW 13. Simpang traffic light Monalisa 14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran 15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan 16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi 17. Jalan S Parman Simpang Tomang 18. Jalan S Parman Simpang Grogol 19. Simpang Asia Afrika 20. Simpang traffic light Halim Baru 21. Simpang traffic light Halim Lama 22. Simpang traffic light Rawamangun 23. Simpang traffic light Pramuka 24. Simpang traffic light Rawasari 25. Simpang traffic light Cempaka Putih Ayo tertib berlalu lintas #polripromoter #InformasiPolri #etle @multimedia.humaspolri @divisihumaspolri

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on Feb 6, 2020 at 7:50am PST

 

"Ada 25 lokasi kamera tilang elektronik yang tersebar di berbagai titik di Jakarta. Itu berlaku untuk pengguna mobil dan sepeda motor," ujar Fahri beberapa hari lalu.

Adapun penerapan tilang elektronik dilakukan pihak kepolisian sebagai upaya penegakkan hukum bagi pengedara yang melanggar. Hal ini juga menjadi suatu bentuk edukasi untuk menghadirkan budaya tertib berlalu lintas.

Berkat penerapan tilang elektronik yang dilakukan secara komputerasi, juga sekaligus menjadi upaya untuk menimimalisir tindakan pungli karena tidak ada interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan.

Baca juga: Kamera Tilang Elektronik Siap Dipasang di JLNT Casablanca

Melansir dari akun resmi NTMC Polri, 25 titik daerah yang sudah terpasang kemera ETLE rata-rata berada di persimpangan lampu merah yang tersebar pada beberapa lokasi rawan pelanggaran, yakni :

1.Simpang traffic light Kota

2.Simpang traffic light Olimo

3.Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada

4.Simpang traffic light Harmoni

5.Simpang traffic light Istana Negara

6.Simpang Patung Kuda

7.Simpang traffic light Kebon Sirih

8.Simpang traffic light Sarinah

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau