Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Sistem ERP Punya Banyak Kelebihan

Kompas.com - 28/04/2025, 09:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota akan segera diterapkan oleh Pemerintah di DKI Jakarta.

Hal ini menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut pendapatan ERP bisa dikelola untuk subsidi transportasi umum. Kendati demikian penerapan ERP tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh sejumlah stakeholder yang terlibat.

Meski belum diterapkan, Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif yang berprofesi sebagai dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, sistem ERP sebetulnya menawarkan sejumlah kelebihan.

Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Spanyol, Alex Marquez Rebut Posisi Satu

“Sistem ini secara teknis efektif mengurangi kemacetan dengan menekan jumlah kendaraan di jalan utama, sehingga dengan lebih terkontrolnya kendaraan yang masuk sebuah wilayah kota maka akan berpotensi untuk mempercepat waktu tempuh, dan menghemat konsumsi BBM,” ucap Yannes, kepada Kompas.com, Minggu (27/4/2025).

Menurut Yannes, dengan berkurangnya kemacetan tersebut, ERP akan berdampak positif terhadap lingkungan dengan menurunkan emisi karbon dan polusi udara.

Ilustrasi mobil listrik, kendaraan listrik. SHUTTERSTOCK/MIKE FLIPPO Ilustrasi mobil listrik, kendaraan listrik.

“Kemudian, di sisi lain, ERP juga dapat dipergunakan untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan seperti EV, sekaligus dapat dikembangkan agar membuat penggunaan ruang jalan menjadi lebih efisien dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan waktu (peak hours vs low hours),” kata Yannes.

Lebih lanjut, Yannes juga menilai bahwa sistem ERP memiliki kelebihan apabila dibandingkan dengan sistem ganjil genap yang sudah diterapkan di Jakarta.

Baca juga: Kemenangan Perdana Alex Marquez di Ajang MotoGP

“Dibandingkan sistem ganjil-genap manual saat ini, ERP lebih unggul karena fleksibel (tak terbatas plat nomor), akurat dalam penegakan (karena berbasis data digital dan sensor real time), dan dapat mengurangi keterlibatan SDM untuk mengontrolnya,” ucapnya.

Untuk diketahui, ERP diusulkan untuk diberlakukan setiap hari, mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah mengusulkan tarifnya, yakni mulai Rp 5.000 sampai Rp 19.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau