Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Efek Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40 Persen

Kompas.com - 07/01/2020, 10:50 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Juli 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Selama pelaksanaannya, banyak dampak positif yang dirasakan.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, dari hasi evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, dampak paling signifikan dari penerapan ETLE adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas.

"Untuk update evaluasinya masih sama dengan yang disampaikan Desember lalu. Paling signifikan itu pelanggaran lalu lintas turun drastis hingga 40 persen dibanding sebelum ada ETLE," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2019).

Baca juga: Siap-siap, Penerapan Tilang Elektronik Akan Diperluas

Sementara untuk pelanggaran terbanyak yang berhasil tertangkap kamera CCTV selama diterapkannya ETLE, Fahri menjelaskan ada tiga jenis yang paling mendominasi.

Mulai dari pelanggaran lalu lintas terkait marka jalan, pelanggaran mengenai rambu-rambu lalu lintas, serta pelanggaran tak menggenakan sabuk pengaman atau safety belt baik untuk pengendara atau penumpang di sampingnya.

Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.KOMPAS.com/ GHULAM M NAYAZRI Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.

"Safety belt juga banyak, tapi kalau diakumulasi itu rambu dan marka diurutan paling atas sampai saat ini," ujar Fahri.

Seperti diketahui, adanya ETLE juga diharapkan tak hanya bisa menekan pelanggaran lalu lintas saja, tapi juga ikut berkontribusi mereduksi angka kecelakaan khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, awal dari kecelakaan lalu lintas pada umumnya dimulai dari pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku untuk Sepeda Motor

Lantaran hal tersebut dia berharap adanya ETLE dapat berkontribusi menurunkan kecelakaan hingga 40 persen.

Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

"Data kecelakaan terjadi peningkatan setiap tahunnya di mana rata-rata 5.000 kecelakaan dan korban yang meninggal juga di atas 500 orang, belum lagi korban luka berat. Kita berharap dengan adanya ETLE, angka kecelakaan bisa berkurang 40 persen," ujar Gatot.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke