JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diperluas di DKI Jakarta. Memasuki awal 2020, bakal ada 45 kamera tambahan yang sedang disiapkan untuk mengawasi segala jenis pelanggaran lalu lintas.
Penambahan kamera pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari 12 instalasi kamera yang sebelumnya sudah terpasang dan bekerja di kawasan Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.
Selanjutnya, untuk waktu perluasan, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, hanya tinggal beberapa waktu lagi.
Pasalnya saat ini sudah memasuki tahap instalasi yang setelah itu dilanjut dengan masa uji coba.
Baca juga: Catat Ini Waktu Penerapan Perluasan Tilang Elektronik
"Tahun ini kami sudah mulai melakukan perluasan untuk penerapan tilang elektronik. Setelah proses instalasi selesai nanti akan dilakukan uji coba alat baru tersebut," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/1/2020).
Bila diakumulasi, total kamera ETLE akan berjumlah 57 unit. Namun ternyata tidak sampai itu saja, melansir dari KompasMegapolitan, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, sebelumnya menjelaskan akan menambah lagi 48 kamera ETLE di 2020, dengan demikan total kamera tilan elektronik yang ditargerkan terpasang mencapai 105 unit.
Sementara untuk lokasinya akan dibuat bervariasi yang mana merupakan titik-titik paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Bahkan Gatot mengungkapkan bila penambahan kameran ETLE tersebut juga termasuk di jalur Transjakarta dan di pintu tol yang berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sekarang masih ada dua titik (pemasangan kamera ETLE di jalur transjakarta), sebentar lagi (ditambah) 12 titik (pemasangan kamera). ETLE juga dikembangkan di jalan-jalan tol, sekarang masih ada dua titik," ucap Gatot.
Baca juga: Ini Besaran Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol
Sementar itu, dari informasi NTMC Polri diketahui bila sejumlah kamera ETLE tersebut akan dipasang pada beberapa lokasi, seperti Kota Tua sampai dengan kawasan Harmoni, Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, dan juga Blok M.
Beberapa kawasan lain seperti Gatot Subroto, Grogol, Halim, Rasuna Said, Kuningan, dan Cawang sampai Cempaka Putih juga akan menjadi titik baru penerapan tilang elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.