Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2019, 10:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap komponen pada kendaraan memiliki masa usia pakai. Bila sudah melewati batas penggunaan, biasanya komponen tersebut mengeluarkan tanda-tanda seperti berkurangnya kenyamanan, bunyi tidak wajar, hingga ubahan bentuk fisik.

Jok sepeda motor misalkan, yang erat sekali hubungannya dengan kenyamanan berkendara. Sangat mudah mendeteksi jok motor yang sudah tidak layak pakai, mulai dari retakan-retakan pada cover, busa yang keras, sampai warna mulai memudar.

Namun sering kali pemilik kendaraan abai terhadapnya. Alhasil, pengendara jadi cepat merasa lelah ketika mengemudi, hingga yang terparah bisa menimbulkan kecelakaan.

"Jok itu fungsinya untuk menopang tubuh dan meredam guncangan sehingga harus senyaman mungkin. Ketika jok sudah tidak layak pakai yakni busa sudah mengeras dan tak ada gaya grip lagi, pengendara akan cepat lelah ketika mengemudi dan mudah untuk selip (tubuh maju ke depan saat motor dilakukan pengereman karena jok terlalu licin)," ujar Yansen Z Simarmata dari Accura Synthetic Leather saat ditemui Kompas.com di Pasar Jongkok Otomotif (Parjo) 2019, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Baca Juga : Pelumas Terbaik Buat Rantai Motor

Kerugian lainnya ketika tanda tersebut dibiarkan, pemilik kendaraan harus mengeluarkan kocek lebih demi memperbaiki jok motornya. Sebab, cepat atau lambat akan timbul robekan pada jok sampai busa-nya terlihat. Jika busa terpapar langsung oleh panas dan terkena air, maka akan menjadi getas atau rontok.

"Bahkan bisa timbul jamur di sana. Sehingga pemilik kendaraan harus mengganti jok tersebut dimana biayanya tidak murah. Padahal dia bisa menghemat dengan mengganti cover jok-nya saja," kata Yansen.

"Hindari juga menggunakan lakban untuk menutup sobekan di jok karena hal itu bisa membuat jok lebih rusak," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com