JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyarankan agar motor juga ikut kena ganjil genap seperti mobil. Katanya, transportasi memang jadi penyumbang polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.
Tapi, usulan adanya ganjil genap buat motor ini perlu dipikirkan. Bahkan kata pengamat transportasi ganjil genap buat motor itu dirasa mustahil.
"Ganjil genap itu mustahil bin mustajab, enggak mungkin. Mobil aja yang jumlahnya berapa persen itu Polisi kewalahan, apalagi sepeda motor, jelas penolakan," kata Djoko Setidjowarno, Pengamat Transportasi, kepada Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Djoko ragu karena sebelumnya saja pernah ada pembatasan motor di beberapa ruas jalan dan itu langsung diprotes oleh berbagai pihak. Bagaimana kalau nantinya bakal terlaksana ganjil genap buat motor.
"Waktu itu saja kampanye mau melaksanakan pembatasan, sudah didemo sana-sini. Karena ada unsur transportasi online juga, kalau ditutup (pembatasan) bisa mati juga," kata Djoko.
"Jadi ya mobil saja enggak bisa, suruh motor. Produksi motor kita berlebihan, ditambah ada subsidi motor listrik, padahal itu bisa buat perbaiki public transport di Indonesia," ucap Djoko.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/13/144100515/wacana-ganjil-genap-buat-motor-masih-mustahil