Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Car Free Day Kembali Digelar di Jakarta, Catat Lokasinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di DKI Jakarta akan digelar kembali pada 29 Mei 2022 mendatang.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Lupito menjelaskan bahwa gelaran ini akan dilangsungkan dengan skema terbatas.

"HBKB masih dengan skema terbatas, hanya untuk olahraga, tanpa partisipan, PKL hanya di luar koridor," ucap Syafrin seperti dikutip Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Penumpang dan pedagang yang ingin ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini diwajibkan untuk mendaftarkan diri. Partisipan bisa mendaftar ke laman resmi HBKB, sedangkan pedagang bisa mendaftar ke sistem Jakpreneur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Sebelumnya, gelaran HBKB ini telah dilakukan pekan lalu. Namun, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi, yaitu banyaknya pengunjung yang tidak melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi, untuk skrining Covid-19 di area CFD.

Namun secara keseluruhan, tidak ada permasalahan berarti yang terjadi selama pelaksanaan CFD.

Berikut ini tempat pelaksanaan CFD pada Minggu, 29 Mei 2022:

1. Tingkat Provinsi di jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (Simpang Patung Kuda - Simpang Bundaran Senayan).

2. Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di:

  • JP: Jl.Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan)
  • JB: Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang)
  • JS: Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW)
  • JU: Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter)
  • JT: Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-Gas)

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/26/074200815/car-free-day-kembali-digelar-di-jakarta-catat-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke