Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC) mengatakan, optimistis penerapan ETLE untuk motor dapat mengurangi jumlah pelanggaran di jalan raya, karena perbandingan petugas dengan pengendara masih kalah.
"Dengan adanya ETLE ini diharapkan bisa membuat efek jera, sehingga orang itu dipaksa mengikuti peraturan. Setelah dipaksa, nanti jadi terbiasa, dan kalau sudah begitu akan jadi budaya, intinya ke sana," kata Marcell kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Marcell mengatakan, pelanggaran terjadi karena beberapa faktor. Pertama ialah orang yang benar-benar tidak tahu soal peraturan, kedua yang tahu tapi memang niat melanggar, dan ketiga yang ikut-ikutan karena melihat ada celah.
"Untuk mereka tersebut, baik yang tahu tapi melanggar, ada yang tidak tahu, ini akan dipaksa. Mau tidak mau mereka jadi ada perasaan takut melanggar, jadi setelah dipaksa harapannya jadi terbiasa," katanya.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, sistem penegakan hukum ETLE dengan sasaran pemotor cukup efektif dan memiliki nilai "deterrence effect" atau efek gentar yang cukup tinggi.
"Fenomena pelanggaran pengendara motor cukup memprihatinkan, bahkan cukup masif, perlu ada upaya paksa yang dikemas untuk memberikan efek jera, yang secara bertahap diharapkan ada proses yang pasti," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/30/121300615/penerapan-tilang-elektronik-bisa-bikin-efek-jera-pemotor