Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Putar Balik Kendaraan Tak Boleh Dilakukan dari Jalur Paling Kiri

Kompas.com - 06/06/2024, 18:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putar balik di jalan raya bisa dilakukan ketika ingin berbalik arah, tetapi cara melakukannya tidak boleh sembarangan.

Seperti unggahan video Instagram @dashcamindonesia, yang memperlihatkan pengendara motor akan putar balik namun ambil posisi paling kiri.

Dalam video pengendara motor sudah menyalakan lampu sein, tapi karena putar baliknya dari posisi kaling kiri dia ditabrak belakang oleh mobil perekam.

Baca juga: Perawatan Pelek Jari-jari Agar Awet dan Tetap Aman

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

“Menurut saya walaupun sudah sein, dari sisi saya (pengemudi mobil perekam) ini blindspot dan jika memang mau putar balik harusnya sudah ambil di posisi paling kanan dari sebelum lampu merah. Silahkan netizen menilai, mohon dikoreksi jika saya salah,” tulis akun tersebut.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, melakukan putar balik dari sisi kiri jalan bisa membahayakan pengguna jalan lain. Jadi sebelum putar balik, ambil lajur paling kanan.

“Tujuannya, agar mengamankan posisi kanan dan juga tidak memotong lajur. Jika putar balik dari lajur kiri, berarti memotong lajur kanan, risiko tertabrak dari belakang lebih besar,” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani juga mengatakan, putar balik yang aman harus ada di lajur kanan.

Baca juga: Banyak Kasus Mobil Terbakar, Ini Pentingnya Bawa APAR


“Putar balik yang aman adalah dengan pengendara harus ada di sisi kanan lajur sebelum melakukan putar balik. Hal ini tujuannya agar pengendara di belakang paham kalau kita ingin putar balik,” kata Agus.

Dilihat dari video tersebut, pengendara motor dari sisi paling kiri dan baru putar balik, sehingga kendaraan di belakangnya kaget karena blindspot dari sisi pengemudi mobil perekam.

“Lihat kaca spion dan menengok ke arah depan dan belakang untuk memastikan tidak ada kendaraan. Kemudian, nyalakan lampu sein sebagai isyarat,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com