JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengatakan, sebaiknya pajak progresif dihapuskan. Namun, pajak tersebut sebenarnya memiliki sisi positif dan negatif.
Pernyataan Rivan disampaikan dalam program JADI BEGINU: Filosofi Proses dan Perbaikan di Jasa Raharja, Senin (20/5/2024). Menurutnya, pajak progresif tidak efektif dalam menekan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor.
Baca juga: Pentingnya Penghapusan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
Budiyanto, pemerhati masalah hukum dan transportasi, mengatakan, pajak progresif memiliki sisi positif dan sisi negatif. Untuk sisi positifnya, menurut Budiyanto, dapat memberikan pendapaan daerah dan membatasi jumlah kepemilikan kendaraan yang berdampak pada masalah kemacetan lalu lintas.
View this post on Instagram
"Dampak negatifnya, dengan pemberlakuan pajak progresif bahwa diduga banyak yang menggunakan alamat palsu atau tidak jelas atau menumpang, berarti tidak efektif," ujar Budiyanto, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
"Kesulitan dalam melakukan lidik dan penyidikan apabila ada kejahatan ranmor. Dengan adanya usulan pajak progresif dihapuskan, sangat setuju dapat diganti dengan cara lain," kata Budiyanto.
Baca juga: Begini Cara Blokir STNK agar Tidak Kena Pajak Progresif
Darmaningtyas, pakar hukum dan pengamat transportasi nasional, mengatakan, bahwa dirinya setuju jika kebijakan soal pajak progresif dihapuskan.
"Pajak progresif perlu dihapuskan karena faktanya juga tidak efektif untuk mengerem pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor," ujar Darmaningtyas.
"Lebih baik pajak progresif dihapuskan, tapi semua yang punya kendaraan bermotor patuh bayar pajak, itu jauh lebih baik," kata Darmaningtyas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.