Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Mobil Dirusak Massa karena Cekcok dengan Pengendara Lain

Kompas.com - 26/03/2024, 19:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil pengendara diamuk massa hingga mengalami kerusakan. Padahal, yang diduga melakukan kesalahan adalah pengendara lain.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @forumkeadilantv, pada Senin (25/3/2024). Perekam video yang diduga sebagai korban menarasikan video yang diunggah tersebut.

@forumkeadilantv Surat Pembaca Kirimkan pengalaman anda atas ketidakadilan yang terjadi kepada anda dan di sekitar anda dalam bentuk audio visual dan kronologi peristiwa. #suratpembaca #kronologi #viral #fyp #supirarogan #pengeroyokansopir #rajajalanan #forumkeadilan #newsupdate #forumkeadilantv #sobatforum #indonesiaadil #hukum #politik ? suara asli - Forum Keadilan

Baca juga: Video Viral, Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi oleh Bengkel

Disebutkan bahwa insiden terjadi pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. Dia melewati lampu merah Sentul ke arah Jakarta dalam kecepatan normal.

Video viral mobil dirusak massa karena diduga dituduh pengendara lainDok. @forumkeadilantv Video viral mobil dirusak massa karena diduga dituduh pengendara lain

Saat melaju di sebelah kiri jalan, di sebelah kanan jalan terdapat mobil pikap, dan dia berniat untuk mendahului pikap tersebut. Tapi, tiba-tiba ada Suzuki Swift dari sebelah kiri langsung mendahului.

Perekam video yang kaget langsung banting setir ke kanan hingga menyenggol pikap. Pengendara Swift tersebut dikatakan malah mengacungkan jari tengah ke arah perekam video.

Baca juga: Video Viral, Cara Salah Mengerem Motor Hampir Terlindas Truk

Beberapa kali pengendara Swift mengerem secara mendadak hingga pada akhirnya berhenti di depan perekam video di kawasan Pakansari, Cibinong. Banyak pengendara motor di sekeliling yang kaget karena mobil tersebut berhenti mendadak.

Video viral mobil dirusak massa karena diduga dituduh pengendara lainDok. @forumkeadilantv Video viral mobil dirusak massa karena diduga dituduh pengendara lain

Tak lama, pengendara Swift dan penumpangnya turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan pada mobil perekam video. Warga di sekitar yang tidak tahu duduk perkaranya juga ikut melakukan perusakan.

Unggahan tersebut tentunya memancing banyak warganet untuk berkomentar. Tak sedikit yang mendukung perekam video tersebut.

"Bawa ke ranah hukum lah, udah sampe menyebabkan kerusakan gitu. sikat aja itu semua bocil sok jagoan. ada yang tau kelanjutannya ngga ya? jadi pengin bantu (kalau bisa)," tulis pemilik akun @donindistress.

"Ga expect yang keluar malah sekumpulan bocil," tulis pemilik akun @damar_349.

"Orang2 yg ikut2 aja tuh knp si???? kn gtw ya penyebabnya apaan," tulis pemilik akun @amraluth.

Video viral mobil dirusak massa karena diduga dituduh pengendara lainDok. @forumkeadilantv Video viral mobil dirusak massa karena diduga dituduh pengendara lain

Redaksi Kompas.com sudah mencoba menghubungi pemilik video, tapi hingga berita ini diturunkan belum ada respons. Sehingga, belum diketahui secara detail runutan peristiwa tersebut.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, para pelaku yang ikut melakukan perusakan terhadap kendaraan tersebut dapat dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) tentang Pengeroyokan.

"Pidana penjara 5 tahun 6 bulan," ujar Budiyanto, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com