JAKARTA, KOMPAS.com - Truk di Indonesia kerap kelihatan yang sudah cukup tua dan masih bekerja. Kadang model seperti itu yang bikin jalanan macet karena sudah tidak kuat lagi.
Kalau bicara bus, sekarang sudah ada aturan usia pakai dari sasisnya. Paling lama bus bisa digunakan itu selama 25 tahun, setelah itu tidak boleh beroperasi lagi.
Berbeda nasibnya dengan truk, tidak ada aturan yang jelas mengenai usia pakai. Makanya masih sering ditemui truk tua yang masih digunakan, padahal sudah tidak kuat lagi.
Baca juga: Potret Truk Tua Masih Dipakai, Bawa Muatan yang Berat
Bambang Widjanarko, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengatakan, sementara ini memang belum ada pembatasan usia yang jelas, tapi beberapa vendor atau pemilik barang ada permintaan tersendiri.
"Beberapa ada yang mengharuskan barangnya dimuat oleh truk berusia di bawah 10 tahun. Tapi kebanyakan masih tidak ada pembatasan usia, yang penting barang dimuat, bisa sampai tujuan dalam keadaan baik dan sesuai waktu yang dijanjikan," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Menurut Bambang, truk juga perlu punya usia pakai yang ditentukan, cuma jangan terlalu pendek. Mengingat truk di Indonesia itu berbeda dengan di luar negeri, utilisasinya tidak sebaik di luar.
Baca juga: Segini Jumlah Xenia yang Terdampak Recall
"Truk di negara lain mungkin utilisasinya sampai 1 juta Km dalam 10 tahun karena jalanan enggak ada macetnya. Sedangkan di Indoensia, dalam 10 tahun truk rata-rata hanya mencapai 500.000 Km, semua jalanannya macet," kata Bambang.
Jadi misal negara di luar truk dibatasi 10 tahun usia pakai, maka di Indonesia menurut Bambang lebih pas dibatasi minimal dua kali lipatnya.
"Untuk muat sopir antre dari pagi sampai pagi lagi, enggak ke mana-mana. Di luar negeri kan tidak terjadi seperti ini," kata Bambang.
Jadi menurutnya kalau mau dibatasi usia pakai truk, maksimal 20 tahun sampai 25 tahun sudah pas. Pengusaha juga sudah dapat keuntungan dari pemakaian truk kalau usia pakainya panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.