JAKARTA, KOMPAS.com - Pada unggahan akun Romansa Sopir Truck, terlihat ada satu unit truk tua yang masih aktif mengangkut barang. Kemungkinan truk tersebut adalah Fuso generasi lama, berjalan lambat karena muatannya yang berat.
Fenomena truk tua yang masih beroperasi ini memang kerap ditemui di jalanan. Walau saat ini memang jumlahnya sudah makin berkurang, diganti dengan truk yang baru.
Menurut Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia, kendaraan angkutan barang memang masih diabaikan pemerintah, makanya ada saja truk tua yang beroperasi.
Baca juga: Sekian Kisaran Biaya Sewa Jasa Truk Towing
View this post on Instagram
"Masalahnya, peraturan terkait usia pakai truk adanya di Kementerian Perhubungan, cuma dia tidak bisa menindak. Kecuali truk masuk ke UUPKB atau jembatan timbang, baru wewenang Kemenhub," kata Djoko kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Jadi kalau truk ada di luar wilayah tersebut, seharusnya wewenang Polisi buat menindak. Cuma masalahnya Polisi yang ada di lapangan tidak dibekali peraturan masalah usia kendaraan.
Baca juga: Soal Pencurian Baterai Motor Listrik, Produsen Masih Tutup Mata
"Sehingga serba salah menindak, dikira ambil kesempatan. Di Indonesia itu koordinasi barang langka," kata Djoko.
Tapi kalau terjadi kecelakaan, baru saling menyalahkan. Memang belum ada penyelesaian dari masalah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.