YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pecah ban pada mobil menjadi kecelakaan fatal jika pengemudi tidak tahu cara mengantisipasinya.
Seperti unggahan pada sosial media X (Twitter) @merapi_uncover yang memperlihatkan bekas kecelakaan mobil akibat pecah ban dan menabrak pengendara lain yang dari lawan arah.
“Laka lantas di jl nasional dekat st sentolo. Kronologi sementara Mobil dari arah selatan, kemudian pecah ban bagian depan kanan, mungkin karena drivernya panik (perempuan umur 19-27an, kira²) ngerem terus oleng sehingga adu banteng dengan yang dari utara, warga sekitar juga cerita ga lama dari ini di utara tkp ga jauh ada 33 juga,” tulis akun tersebut.
Laka lantas di jl nasional dekat st sentolo
— Merapi Uncover (@merapi_uncover) January 26, 2024
Kronologi sementara Mobil dari arah selatan, kemudian pecah ban bagian depan kanan, mungkin karena drivernya panik (perempuan umur 19-27an, kira²) ngerem trus oleng sehingga adu banteng dengan yang dari utara, warga sekitar juga cerita… pic.twitter.com/4mivEo5W5d
Dalam unggahan tersebut banyak warganet yang mengomentari kejadian tersebut, salah satunya bertanya mengenai cara mengatasi ban pecah.
“Beneran nanya, baiknya kalau pecah ban begini tuh, kita harusnya ngapain? Ga Boleh ngerem ya?,” tulis akun @vinasantosa.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ketika mobil mengalami ban pecah dan panik itu hal yang wajar, namun harus tetap tenang dan waspada akan kondisi darurat.
Baca juga: Jajal Fasilitas Fast Charging Milik Polytron
“Kebiasaan yang dilakukan dan salah yaitu mengandalkan rem untuk berhenti dan tidak menguasai teknik dasar emergency (terjadinya pecah ban),” ucap Sony kepada Kompas.com belum lama ini.
Sony mengatakan, mobil tidak boleh direm karena ada engine brake yang memperlambat laju kendaraan.
Maka dari itu, pengemudi hanya perlu memastikan pedal gas tidak terinjak, tidak perlu injak rem atau menginjak pedal kopling juga (pada mobil transmisi manual).
Baca juga: Harus Ada Pelatihan Mengemudi Khusus untuk Sopir Truk dan Bus?
“Tindakan reaktif saat ban pecah, tahan kemudi ke arah depan lurus. Kendaraan biasanya meluncur ke arah ban pecah, sehingga pengemudi cenderung mau injak rem, pengemudi jangan terpancing,” ucap Sony.
Ketika pedal rem diinjak maka roda akan cenderung mengunci, sementara karakter ban mobil lembek sehingga dapat menyebabkan mobil terpelanting dan memperparah risiko.
Sony juga menjelaskan, saat ban pecah dan mobil berada di kecepatan 50 Kpj sampai 60 Kpj, maka mobil sudah bisa dikendalikan. Saat itu, pengemudi perlu mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.