SOLO, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan truk sering terjadi beberapa waktu terakhir, seperti yang terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024) di mana truk tronton kehilangan kendali.
Penyebab terjadinya kecelakaan bisa karena faktor kendaraan dan manusia. Namun masih saja ada yang beranggapan hal ini terjadi karena sopir kurang kompeten dan membutuhkan pelatihan.
Lantas, perlukan sopir-sopir mendapatkan training mengemudi untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terjadi lagi?
Baca juga: Bahas Performa dan Konsumsi BBM All New CR-V Turbo
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, ketika sopir sudah mengemudikan truk pastinya sudah memiliki SIM B2, artinya jam terbang, mental, perilaku dan pengetahuan sudah tinggi.
“Tanpa training sudah diatas rata-rata pengemudi pada umumnya. Tetapi sayangnya proses tumbuh dari mereka yang kurang baik bahkan pengalaman yang tidak dijadikan pelajaran,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).
Selain itu, Sony juga mengatakan faktor ekonomi, keadaan fisik dan mental juga dapat mempengaruhi kerja sopir.
Baca juga: Pemilik Citroen Lawas Bisa Servis di Bengkel Resmi
“Ya mungkin karena faktor ekonomi dan lain-lain yang membuat mereka dengan terpaksa mengemudi tidak didukung oleh fisik yang prima, mental yang baik, dan kendaraan yang tidak terawat atau desakan pihak owner,” ucap Sony.
Sony mengatakan, training ini diselenggarakan untuk meningkatkan skill dan memahami bahaya-bahaya, bukan untuk menyelesaikan masalah mereka.
“Jadi training sebagus apapun nggak akan berguna kalau tidak didukung oleh semua pihak,” ucap Sony.
Baca juga: Mobil Matik Jangan Dipaksa Jalan jika Transmisi Bermasalah
Sony juga mengatakan, ketika terjadi kecelakaan anggapan langsung tertuju pada sopir dan mudah sekali untuk menghakiminya.
“Kita dengan mudah menjudge dia yang salah. Saya setuju sopir paling bertanggung jawab pada setiap kecelakaan, tetapi kita nggak pernah melihat masalah yang ada sebelumnya. Tidak semua kesalahan boleh kita tumpukan kepada pengemudi,” kata Sony.
“Harus lihat kasus per kasus, hukum harus flexibel menerapkan pasal-pasal yang jika ada kesalahan yang melibatkan pihak lain pada sebuah kecelakaan,” kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.