Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Banyak Motor Lawan Arah, Kepolisian Harus Turun Tangan

Kompas.com - 17/01/2024, 13:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor yang lawan arah sepertinya sudah jadi kebiasaan yang sulit buat diberantas. Bahkan saking bikin jengkel, masyarakat sampai turun tangan buat mengadang orang yang lawan arah.

Misal seperti pada video yang diunggah akun kabarcibubur24jam belum lama ini. Tampak beberapa orang mengadang pengendara yang lawan arah di daerah Kota Wisata Cibubur belum lama ini.

Dampaknya, ada saja pengendara yang kesal karena jalannya ditutup-tutupi. Tentu akhir dari video tersebut adalah cekcok antara orang yang mengadang dengan pengendara yang lawan arah.

Baca juga: Video Pengendara Ojol Cekcok Saat Diadang karena Lawan Arah

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Cibubur 24 Jam (@kabarcibubur24jam)

 

Menanggapi kejadian seperti itu, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani bilang, orang yang mengadang pengendara lawan arah adalah bentuk protes yang sudah lama dibangun, mengingat hal itu bisa membahayakan orang lain juga.

"Cuma sayangnya tidak ada aparat kepolisian. Kalau menegur langsung kadang tidak terima karena bukan polisi," ucap Agus kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Memang peran polisi penting dalam menciptakan ketertiban umum. Sayangnya memang tidak setiap hari para aparat tadi mengawasi jalan, makanya perilaku lawan arah akan terus menjamur.

Baca juga: Jepang Cabut Hasil Uji Tipe Kendaraan Daihatsu Gran Max


"Pengendara yang lawan arah biasanya karena ikut-ikutan (pembiaran), jadi lama-lama dianggap hal yang biasa. Makanya perlu ada tindakan dari penegak hukum agaar bisa lebih tertib dan tidak ada yang melawan arah," kata Agus.

Soal menegur, Agus menyarankan agar warga melakukannya secara tidak langsung. Jadi bisa buat pengaduan kepada kepolisian terkait pelanggaran ersebut dan ada penertiban dari pihak yang berwajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com