TOKYO, KOMPAS.com - Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Jepang, mencabut Vehicle Type Approval (VTA) semacam hasil Uji Tipe Kendaraan, terhadap tiga mobil Daihatsu yang dijual di Jepang.
VTA atau izin tipe kendaraan merupakan konfirmasi bahwa sampel produksi suatu jenis kendaraan, sistem kendaraan, komponen atau unit teknis tertentu sudah memenuhi standar yang ditentukan.
Pencabutan izin tipe kendaraan untuk produksi ini merupakan penyelidikan lanjutan yang dilakukan usai ditemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses sertifkasi uji keselamatan mobil Daihatsu.
Ketiga model yang dicabut izinnya tersebut adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Semua model yang terdampak ialah versi pikap.
Baca juga: Ini yang Bikin Rack Steer Cepat Aus dan Bunyi
Sebelumnya, Kementerian MLIT menemukan adanya kesalahan yang sangat berbahaya pada ketiga model mobil tersebut. Maka itu dilakukan tes tabrak secara terbuka dengan mengundang media lokal.
Kementerian MLIT salah satunya menguji pikap Daihatsu Gran Max untuk menguji kantong udara atau airbag. Dalam tes ditemukan bahwa airbag diaktifkan pada pengatur waktu. Meskipun perlu memastikan bahwa airbag secara otomatis terdeteksi oleh sensor.
"Daihatsu Motor Co, Ltd. (Daihatsu) menerima laporan investigasi mengenai penyimpangan prosedur terkini dalam proses sertifikasi dari Komite Pihak Ketiga Independen dan melaporkannya ke Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) pada 20 Desember 2023," tulis rilis resmi Daihatsu, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Motor Listrik TVS iQube Mau Meluncur, Berapa Harganya?
"Untuk mengonfirmasi fakta dalam laporan tersebut, Daihatsu menjalani penyelidikan di tempat oleh MLIT pada hari berikutnya. Sebagai hasil dari investigasi lapangan yang dilakukan MLIT, MLIT memulai proses untuk mencabut Vehicle Type Approval untuk tiga model yang dijual di Jepang yang dianggap memiliki penyimpangan prosedur yang serius," tulis Daihatsu.
Dalam laporannya, Kementerian MLIT Jepang meminta Daihatsu untuk memperbaiki hal tersebut.
"Sehubungan dengan adanya tambahan penyimpangan prosedur yang ditemukan, kami telah melakukan verifikasi teknis dan memastikan bahwa kinerja keselamatan dan lingkungan memenuhi standar hukum, dan kami akan mengambil tindakan yang diperlukan, seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi yang hadir, sesuai dengan hal tersebut dengan indikasi dari MLIT," kata Daihatsu.
Kementerian MLIT Jepang juga meminta Daihatsu melakukan reformasi mendasar terhadap struktur perusahaan, agar tidak ada lagi penyimpangan prosedur semacam ini.
Baca juga: Sepanjang 2023 Ada 148.307 Kasus Kecelakaan di Seluruh Indonesia, Jawa Timur Mendominasi
"Lebih lanjut, Daihatsu hari ini menerima perintah perbaikan yang mendesak perusahaan untuk melakukan reformasi mendasar terhadap struktur perusahaan yang melakukan penyimpangan prosedur yang mengarah pada pelanggaran peraturan perundang-undangan untuk memastikan bahwa penyimpangan prosedur semacam ini tidak akan terjadi lagi," kata Daihatsu.
"MLIT juga mengarahkan Daihatsu untuk segera menyampaikan pemberitahuan jika diperlukan untuk melakukan penarikan kembali yang mungkin terjadi ketidakpatuhan terhadap standar," katanya.
Faktanya, Indonesia merupakan basis produksi dari Daihatsu Gran Max di dunia, termasuk memasok ekspor ke Jepang. Gran Max juga dipasarkan dengan merek Toyota Town Ace dan Mazda Bongo, juga hasil produksi PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Ekspor Gran Max ke Jepang sudah bergulir sejak 2008.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.