Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendala Penjualan Motor Listrik yang Tak Capai Target

Kompas.com - 28/11/2023, 19:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Target Pemerintah Indonesia adalah menjual 200.000 motor listrik di 2023. Makanya, hadir subsidi yang langsung memotong harga jual Rp 7 juta, dengan berbagai syarat, salah satunya TKDN motor.

Hanya saja, sampai akhir November 2023, penjualannya baru di angka 15.000 unit motor. Padahal, syarat penerima subsidi sekarang sudah sangat mudah, yakni melampirkan KTP saja, satu NIK berhak beli satu motor listrik.

Sudah dibantu subsidi pun ternyata masih sulit untuk mencapai target penjualan 200.000 motor listrik di tahun ini. Kira-kira apa yang menjadi kendala penerimaan motor listrik belum maksimal?

Baca juga: Bengkel Konversi Motor Listrik Tipe A Diklaim Sudah Ada Tiga

Menengok pabrik motor listrik Gesits di Cileungsi, Bogor, Jawa BaratKompas.com/ArdiansyahFadli Menengok pabrik motor listrik Gesits di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat

Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa kendala kenapa penerimaan motor listrik belum mencapai target, salah satunya karena rencana bisnis setiap merek.

"Secara business planning dari masing-masing APM ini sangat tergantung dengan resources di dalam organisasi itu ya mungkin menyangkut masalah keuangan dan infrastruktur," kata Budi di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Misal untuk pabrik baru motor listrik, satu tahun pertama mungkin belum bisa menjangkau ke daerah tertentu. Makanya, pabrikan motor juga butuh mitra, sehingga bisa memperluas jaringan penjualan.

Baca juga: Cara Atasi Oli Rembes di Mesin MINI Cooper


"Jangankan di Kalimantan atau Sumatera di Jawa saja satu kota mungkin yang baru masuk ke sana hanya berapa produksi," kata Budi.

Oleh karena itu, penerimaan motor listrik terutama yang subsidi masih belum merata. Sehingga, target 200.000 motor listrik bisa terjual sampai akhir tahun ini masih jauh dari harapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com