JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) terus mendorong konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke listrik, serta penyediaan bengkel-bengkelnya.
Apabila dijumlah secara keseluruhan, bengkel yang bisa melakukan konversi mungkin sudah banyak. Tapi yang bisa memperoleh izin dengan sertifikat untuk melakukan konversi masih sedikit.
Apalagi pemerintah mensyaratkan hanya bengkel konversi tertentu saja yang bisa melakukan konversi motor listrik secara resmi.
Baca juga: PO Agra Mas Resmi Rilis Bus Baru, Kabin Mewah Pakai Sasis Tronton
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP-KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan, mengatakan, Bengkel Konversi Tipe A mempunyai fungsi melakukan konversi sepeda motor.
Kemudian, mengajukan permohonan pengujian sepeda motor hasil konversi secara per unit atau per tipe Sepeda Motor.
Lalu, melakukan kendali mutu (quality control) terhadap Sepeda Motor hasil Konversi yang telah memiliki Surat Uji Tipe (SUT) konversi berdasarkan pengujian per tipe.
Baca juga: Mobil RWD Ini Tetap Dijual di Diler karena Dicari Konsumen
Senda juga mengatakan, pihaknya pun telah meresmikan Bengkel Konversi Tipe A terbaru, tepatnya Laboratorium Pengujian Motor Listrik dan Bengkel Konversi Tipe A di BBSP-KEBTKE, Cipulir, Jakarta.
Menurutnya, BBSP KEBTKE telah memiliki pengalaman dalam konversi motor BBM ke motor listrik. Sejak 2021 dan hingga kini BBSP KEBTKE telah berhasil mengonversi sebanyak 146 motor BBM ke motor listrik.
"Kehadiran Laboratorium Pengujian dan Bengkel Konversi Tipe A akan meningkatkan bentuk layanan BBSP KEBTKE kepada masyarakat dalam membentuk ekosistem KBLBB," ujar Senda, dalam keterangan resmi (26/11/2023).
Baca juga: Jangan Dorong Mobil Matik Saat Mogok, Bisa Rusak
Laboratorium pengujian yang diresmikan ini akan melakukan pengujian terhadap laik jalan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi.
Antara lain, pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.
Pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.
Baca juga: Calon Pesaing Honda CT125, Yamaha PG-1 Meluncur
"Dengan peresmian ini, Indonesia telah memiliki tiga bengkel konversi Tipe A, yaitu Bengkel Konversi Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan, Bengkel Konversi Bintang Racing Team (BRT) dan Bengkel Konversi BBSP KEBTKE,” ucap Senda.
“Semoga diresmikan bengkel diharapkan dapat memepercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik sehingga terwujud energi bersih," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.