Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Kendala Ganjil Genap Motor, Pengguna Pelat Palsu Meningkat

Kompas.com - 19/10/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul disampaikannya wacana ganjil genap motor di DKI Jakarta, pihak Kepolisian mulai melakukan evaluasi untuk mendukung suksesi aturan.

Ada beberapa poin yang menjadi pokok evaluasi, salah satunya yakni tentang potensi kendala-kendala, yang kemungkinan bisa menghambat atau mengurangi efektivitas ganjil genap motor.

Satu poin kendala yang diprediksi terjadi adalah peningkatan pengendara motor yang menggunakan pelat nomor palsu, supaya terhindar dari pantauan dan bisa leluasa melintas setiap hari.

Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, situasi semacam ini merupakan satu dari sekian banyak kendala yag berpotensi terjadi.

Baca juga: Toyota Bakal Tingkatkan TKDN Kendaraan Elektrifikasi

28 jalan di Jakarta terkena aturan ganil genapdoc. Jakarta 28 jalan di Jakarta terkena aturan ganil genap

“Enggak menutup kemungkinan setelah mereka (pengendara) sudah tahu soal aturan gage, mereka bisa melakukan pemalsuan pelat,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Kendala semacam ini tentu harus dihindari, karena selain bisa menghambat jalannya aturan yang baru berlaku, juga bisa memuculkan permasalahan baru dan menambah persoalan.

“Niatnya kami (Polisi) membuat aturan supaya masyarakat tertib, tapu malah bisa-bisa ada kendala baru,” ucap Eka.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, pengguna pelat palsu pasti akan ditindak oleh Polisi

Baca juga: Ekspor Mobil ke Meksiko Terhambat Pembatasan Kuota

Petugas kepolisian tengah memverifikasi gambar hasil tangkap kamera tilang elektronik atau ETLE di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Petugas kepolisian tengah memverifikasi gambar hasil tangkap kamera tilang elektronik atau ETLE di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Penindakan tersebut dilakukan menggunakan bantuan kamera ETLE, yang sudah dibekali teknologi AI dan bisa dengan cepat mengidentifikasi pelat-pelat tanpa keterangan.

Jika kamera ETLE menjumpai data pelat nomor kendaraan yang tidak teridentifikasi, hal ini dianggap sebuah anomali dan langsung diselidiki.

“Misalnya (pengendara) sudah dua kali melintas di tempat yang sama, tapi data kendaraannya tidak ada, itu langsung diproses. Nanti akan ada anggota yang berjaga di lokasi,” ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com