Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Berlaku Bulan Depan, Dishub DKI Gelar Sosialisasi Uji Emisi

Kompas.com - 13/10/2023, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dihentikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan kembali menggelar tilang uji emisi untuk kendaraan pada November 2023.

Mekanismenya masih sama, untuk kendaraan yang terbukti tidak lolos uji emisi akan dikenakan tilang. Sepeda motor sebesar Rp 250.000 dan mobil Rp 500.000, sesuai Undang Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyediakan alat uji emisi pada titik dilaksanakan operasi atau razia.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Motor Biar Lulus Uji Emisi

Syarfin menjelaskan, kendaraan yang belum masuk database E-Uji Emisi akan dilakukan pengujian di tempat. Bila tidak lolos akan langsung ditilang serta diminta melakukan perawatan dan tes uji emisi kembali.

Kios uji emisi di Pasar Santa dalam keadaan tutup pada Minggu (1/10/2023). Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Kios uji emisi di Pasar Santa dalam keadaan tutup pada Minggu (1/10/2023).

"Sehingga masuk database kalau sudah uji emisi. Selain itu, kita mitigasi dengan adanya barrier, diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan untuk menghindari terjadinya kemacetan," kata Syafrin dikutip dari BeritaJakarta, Kamis (12/10/2023).

Menurut Syafrin, pihaknya saat ini sedang melakukan sinkronisasi data dan ditargetkan keseluruhan lokasi uji emisi akan mencapai 121 titik.

Untuk saat ini sendiri, uji emisi sudah disediakan di 14 lokasi parkir progresif dan dalam waktu dekat akan ada tambahan 10 titik baru.

Baca juga: Masih Ada Mobil Matik Baru di Bawah Rp 250 Juta, Cek Pilihannya

Dari upaya sosialisasi uji emisi gratis, Syafrin mengklaim terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi dalam periode satu setengah bulan.

Penindakan tilang uji emisi di Taman AnggrekKompas.com/Daafa Penindakan tilang uji emisi di Taman Anggrek

"Lebih kurang dalam waktu sebulan setengah ini kita sudah melakukan sosialisasi dan melaksanakan uji emisi gratis secara masif, terakhir rekan-rekan dari Polda Metro Jaya sudah melakukan. Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com