TANGERANG, KOMPAS.com - Menyusul pemberlakuan tilang uji emisi Jakarta pada November 2023, masyarakat diimbau untuk mulai membenahi kendaraannya masing-masing.
Pembenahan yang dimaksud berupa melakukan uji emisi mandiri di bengkel-bengkel rujukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan mendapatkan sertifikat hijau, bukti lolos pengujian.
Perlu diketahui, ada satu miskonsepsi terkait tata cara lolos uji emisi, yakni anggapan jika motor bisa lolos uji cukup dengan mengganti oli mesin saja, benarkah demikian?
Anggapan ini dibantah oleh Anto Hananto, Kepala Bengkel AHASS 88 Tangerang yang juga melakukan pengujian emisi.
Baca juga: Tilang Emisi Berlaku 1 November, Cek Biaya Uji Emisi di Bengkel Resmi
Menurutnya sekedar mengganti oli mesin saja tidak cukup, ada beberapa faktor lain yang harus diperhatikan.
“Kalau emisi itu kaitannya sama kompresi mesin dan kondisi ruang bakar. Pakai oli bagus memang betul, tapi enggak tau-tau bikin lolos uji emisi,” ucapnya kepada Kompas.com di Tangerang, Senin (9/10/2023).
Anto menjelaskan, pengecekan utama saat uji emisi adalah di sektor pembakaran dan gas buang kendaraan. Jika dua poin ini aman, kendaraan dipastikan lolos uji.
“Jadi penanganannya itu dengan cara dibersihkan (mesin), kemudian tune up, kemudian cek busi dan jenis bahan bakarnya juga,” ujar Anto.
Baca juga: Diterapkan Bulan Depan, Simak Landasan Hukum Uji Emisi Kendaraan
Jika membahas soal kaitan emisi dengan oli, Anto mengatakan jika motor yang rutin diganti olinya per-2.000 kilometer, kemungkinan besar memiliki mesin bersih dan kompresinya baik.
“Makanya motor-motor yang gagal (tidak lulus uji emisi) itu biasanya yang jorok, ganti olinya enggak rutin,” ucap dia.
Melalui penjelasan ini, bisa disimpulkan jika sekedar mengganti oli mesin saja tidak menjamin kendaraan akan lulus uji emisi.
Namun di sisi lain, motor yang selalu dirawat dan rutin menerima penggantian oli setiap 2.000 kilometer sesuai anjuran pabrik, kemungkinan besar bisa lulus uji emisi, walaupun tidak melakukan servis terlalu banyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.