Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Bus Pemkab Bekasi Senggol Brio di Jalan Tol, Sopir Tancap Gas

Kompas.com - 11/04/2023, 15:46 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi tabrak lari masih marak terjadi di Indonesia, bahkan baru-baru ini melibatkan bus dan mobil Honda Brio.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah cuplikan video dashcam yang dibagikan oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia's.

Tabrakan kedua jenis kendaraan tersebut terjadi pada pagi, Senin (10/4/2023) di tol arah Cikampek dekat pintu tol Cibitung.

Dinarasikan oleh akun tersebut, posisi Brio sedang berjalan stabil di jalur 3, namun disenggol oleh sebuah bus milik Pemkab Bekasi. Setelah kecelakaan bus lari meninggalkan TKP, namun saat ini kontak sudah didapat dan masih menunggu itikad baiknya.

Baca juga: Miguel Oliveira Ungkap Keinginan Balapan di GP Amerika

Hanya saja, dari cuplikan video tersebut menimbulkan menimbulkan perbedaan pendapat dari sejumlah pengguna media sosial. Ada yang mengatakan bus yang sepenuhnya bersalah atas insiden tersebut, namun ada juga yang menyalahkan pengemudi Brio tersebut.

Menanggapi video itu, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan jika berdasarkan undang–undang, yang bisa menentukan salah atau benarnya ada di pengadilan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)


“Sedangkan mengacu ke dashcam, bukti-bukti terlihat bus seperti perlahan keluar dari jalur dan mengambil sedikit lajur Brio. Mungkin pengemudi bus ngantuk, tidak fokus atau lengah,” kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Artinya, meskipun kecil, dashcam merupakan benda yang penting untuk disematkan pada kendaraan. Lalu, jangan pernah untuk kabur jika mengalami tabrakan agar tidak terhindar dari pasal berlapis.

Dengan beberapa cuplikan video yang ditangkap oleh dashcam, bisa dijadikan bukti untuk menjerat pelaku tabrak lari yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Nissan Konversi Skyline GT-R R32 Jadi Mobil Listrik

Maka dari itu, Sony mengingatkan agar kendaraan wajib berjalan di lajurnya dengan batas marka. Kalau lajur tersebut sempit, sebaiknya pindah ke lajur yang sesuai dengan lebar kendaraannya.

Sementara itu, bus atau truk adalah jenis kend besar yang tidak diperkenankan berada di lajur kanan dengan alasan apapun. Pembatasan ini dibuat untuk menghindari bahaya kecelakaan yang lebih parah.

“Hindari berada di dekat kendaraan besar demi keamanan mengingat blindspotnya besar dan manuvernya merepotkan,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com