JAKARTA, KOMPAS.com - Sehubungan dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/23, pihak Polda Metro Jaya menyesuaikan operasional pelayanan SIM di wilayah DKI Jakarta.
Hal tersebut karena adanya cuti bersama yang jatuh pada tanggal 24-25 Desember 2022 dan akhir tahun, 31 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023.
Dengan itu diharapkan bagi pemilik atau pemegang SIM yang masa waktu berlaku-nya mendekati periode libur Nataru, untuk diharapkan kembali memperhatikan jadwal layanan terkait.
Baca juga: Pabrik Baterai Hyundai Fokus Penuhi Kebutuhan Lokal Indonesia
Melalui keterangan tertulis, disebutkan bila pihak Polda Metro Jaya akan meliburkan pelayanan penerbitan SIM di beberapa lokasi pada 24-25 Desember 2022.
Di antaranya ialah, Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM Keliling.
Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Senin, 26 Desember 2022.
Baca juga: Dishub DKI Terapkan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
"Hari Sabtu-Minggu, yaitu 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan," tulis pernyataan itu, Jumat (23/12/2021).
Pelayanan penerbitan SIM akan kembali dibuka sehari kemudian yaitu pada Senin, 2 Januari 2023 dengan jam operasional normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.