Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Terapkan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

Kompas.com - 23/12/2022, 08:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di Ibu Kota untuk perayaan Natal 2022.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, skema ini akan diterapkan di jalan tol dan jalan non tol.

Menurutnya, Dishub DKI bakal membatasi operasional angkutan barang untuk memperlancar arus mudik dan balik pada perayaan Natal tahun ini.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun pada 2023

Sejumlah truk barang antre di Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (9/4). Ribuan truk barang antre di Pelabuhan LCM Ketapang akibat mogok massal kapal angkutan barang atau Landing Craft Tank (LCT) dilarang oleh Dirjen Perhubungan Darat untuk angkutan penyebarangan. ANTARA FOTO/Seno/Rei/nz/15.SENO Sejumlah truk barang antre di Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (9/4). Ribuan truk barang antre di Pelabuhan LCM Ketapang akibat mogok massal kapal angkutan barang atau Landing Craft Tank (LCT) dilarang oleh Dirjen Perhubungan Darat untuk angkutan penyebarangan. ANTARA FOTO/Seno/Rei/nz/15.

“Di jalan tol, kami memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada arus mudik yang dimulai pada 22 Desember 2022 pukul 23.00 WIB,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis (22/12/2022).

“Kemudian untuk arus balik pada 25 Desember 2022 pukul 12.00 hingga 26 Desember 2022 jam 08.00 WIB," kata dia.

Sementara untuk jalan non tol, pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, mulai tanggal 22 Desember 2022 hingga 26 Desember 2022.

“Kami juga akan menempatkan petugas pengatur lalu lintas di sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel. Harapannya warga mematuhi aturan yang diterapkan petugas,” ucap Syafrin.

Baca juga: Tes Innova Zenix Bensin, Penuh Rasa Baru?

Berikut ini jalan tol yang terkena pembatasan pengoperasian angkutan barang:

1. Jakarta dan Banten: Jakarta – Tangerang – Merak
2. Jakarta: Prof.DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR)
3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta – Cikampek dan Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau