JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat dengan No. S-565/MBU/09/2022 yang berisi dukungan BUMN terhadap percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Pada surat tersebut, dijelaskan kalau Indonesia pasang target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di 2025. Selain itu, ada juga pemenuhan Net Zero Emission (NZE) di 2060 atau lebih cepat.
Oleh karena itu, BUMN punya komitmen untuk mengimplementasikan komitmen Pemerintah tersebut.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai baik kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).
Baca juga: Konversi Mobil Listrik dan Komponen Apa Saja yang Diubah
Erick Thohir menuliskan pada surat tersebut, ada berbagai hal yang bisa dilakukan berkenaan dengan pelaksanaan percepatan tersebut baik secara umum dan khusus.
Secara umum, mengalokasikan sumber daya di lingkungan grup perusahaan. Di antaranya penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan program Battery Electric Vehicle (BEV).
Kemudian, meningkatkan penggunaan berbagai jenis BEV di lingkungan grup perusahaan, sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan.
Selain itu bisa juga untuk kendaraan operasional perusahaan dan adakan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan (car ownership program).
Baca juga: Berapa Suhu AC Mobil yang Ideal supaya Hemat Bahan Bakar?
"Pelaksanaan kegiatan tersebut di atas agar tetap memperhatikan azas manfaat
dan kemampuan keuangan perusahaan," tulis Erick Thohir dalam surat tersebut.
Selanjutnya, secara khusus Erick meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (persero) untuk bersinergi dengan BUMN terkait lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung.
Infrastruktur yang dimaksud di antaranya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor yang dikelola BUMN seperti rest area jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan pariwisata, dan SPBU.
Kemudian untuk BUMN sektor perbankan agar memberikan dukungan kemudahan pembiayaan Battery Electric Vehicle baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Pelaksanaan atas hal-hal di atas agar tetap terlebih dahulu mempertimbangkan kajian kelayakan, memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, penerapan manajemen risiko dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.