Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan via Marketplace

Kompas.com - 05/08/2022, 19:41 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui marketplace. Tidak perlu ke Samsat, dengan membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan marketplace hanya perlu dilakukan secara daring.

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor di marketplace, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia.

Setelah itu, perlu melakukan pendaftaran akun untuk mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia.

Baca juga: Ini Syarat Bengkel Umum Bisa Konversi Motor Bensin ke Listrik

Sementara ini, layanan Tokopedia untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. dan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar pajak kendaraan bermotor via aplikasi Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia atau alamat website.

2. Klik E-Samsat. Pilih wilayah. Isi Nomor Polisi, Nomor Mesin, dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) yang tertera di STNK kendaraan.

3. Atau bagi beberapa wilayah hanya perlu mengisi Kode Bayar. Klik Cek Tagihan. Halaman akan menampilkan Kode Bayar, Detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin.

Seorang warga membayar pajak kendaraan bermotor dari rumah secara daring atau online di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga membayar pajak kendaraan bermotor dari rumah secara daring atau online di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

4. Cek kembali apakah sudah datanya sesuai. Masukkan kode promo jika ada. Klik Pilih Pembayaran. Pilih metode pembayaran untuk bayar pajak motor online.

5. Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran dan jumlah tagihan.

6. Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

Jika membayar pajak kendaraan via Tokopedia sudah selesai, pemilik kendaraan akan mendapatkan SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar di Tokopedia.

Pada SMS tersebut berisikan alamat situs untuk mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Setelah itu, cetak dokumen E-TBPKP tersebut, lalu pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com