JAKARTA,KOMPAS.com - Kebanyakan pemilik mobil minim pengetahuan soal ban. Rata-rata hanya paham soal ukuran dan lebaranya saja.
Padahal setiap ban memiliki kode, baik berupa huruf atau angka, pada bagian dinding yang juga menjadi sarana informasi.
Mulai soal tahun produksinya, beban maksimum, jenis, sampai terkait anjuran batas kecepatan. Intinya huruf dan angka pada dinding ban bukan aksesori atau sekadar hiasan.
Baca juga: Daftar Harga MPV Murah Jelang Peluncuran Suzuki Ertiga Hybrid
Contoh, ban berukuran 205/65/R15 94H. Artinya, angka 205 mewakili lebar ban, sedangkan 65 merupakan tingginya.
Huruf R memiliki arti radial dan angka 15 adalah diameter ukurannya. Angka 94 memiliki arti kode maksimal daya angkut, sementara H kode batas kecepatan maksimal yang masih aman sesuai anjuran pabrikan, yakni 210 kilometer per jam (kpj).
PG-On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zaenal mengatakan, pada bagian dinding ban juga ada kode angka yang menunjukan usianya.
"Umur pakai ban bisa dilihat dari kondisinya, jika ada retakan di bagian dinding atau karet alur ban mulai getas, artinya ban tersebut sudah terpakai kurang lebih tiga sampai lima tahun ke atas," ujarnya kepada Kompas.com, belum lama ini.
Seperti kode produksi ban 3120. Dua digit pertama merupakan tanda minggu ke berapa ban diproduksi, sementara dua angka selanjutnya tahun produksi.
Baca juga: Toyota Meluncurkan Corolla Altis Hybrid 2023, Tenaganya Meningkat
Dari kode tersebut dapat disimpulkan bahwa ban itu diproduksi pada minggu ke-31 tahun 2020, atau sekitar minggu pertama Agustus 2020.
Selain kode produksi, usia ban juga dapat terlihat dari kondisi fisiknya. Terutama apabila ban mulai menipis, yang bisa dilihat dari Tread Wear Indicator (TWI).
“Ban harus secepatnya diganti apabila telah menyentuh TWI, bentuknya berupa gundukan yang posisinya berada di antara kembangan ban. TWI ditandai dengan tanda segitiga kecil di dinding ban,” ujar Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.