Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Operasi Patuh 2022, Tidak Ada Tilang Manual

Kompas.com - 07/06/2022, 08:42 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. 

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, bahwa tidak ada penindakan hukum dengan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ucap Eddy seperti dikutip NTMC Polri, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kesalahan Fatal Aleix Espargaro, Mengira Balapan Sudah Selesai

Menurut Eddy, pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Harapannya, tindakan ini bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah korban kecelakaan.

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ucap Eddy.

Sebelumnya, telah dilaksanakan latihan pra Operasi Patuh 2022 di Gedung NTMC Polri. Eddy menjabarkan, agar petugas di lapangan bisa memahami sasaran pelaksanaan kegiatan ini.

Baca juga: Balapan yang Cocok Digelar di Sirkuit Formula E Jakarta, Ini Kata Fitra Eri dan Dimas Ekky

Upaya yang dilakukan, lanjut Eddy, adalah pendekatan secara humanis, sosialisasi, edukasi dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat. Operasi nantinya diharapkan bisa meminimalisir kasus laka lantas.

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," ucap Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pujian untuk Putra Prabowo, Gibran: Mas Didit Tokoh yang Bisa Diterima Semua Pihak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau