JAKARTA, KOMPAS.com – Fenomena truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) memang masih terjadi sampai saat ini. Berbagai usaha yang dilakukan pemerintah seperti razia terhadapt truk ODOL pun terus dilakukan.
Razia truk biasanya dilakukan di atas jembatan timbang sambil memotong bak truk yang dibuat terlalu besar (over dimension). Selain itu, untuk yang over loading biasanya dilakukan transfer muatan ke truk yang lain.
Namun adanya razia seperti ini nampaknya masih tidak mengurangi populasi truk ODOL di jalan raya. Kalau sedang tidak ada razia, truk-truk besar tersebut dengan leluasa melewati jalanan di Indonesia.
Baca juga: Ini Tuntutan Sopir Truk Soal Aturan ODOL
Gemilang Tarigan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengatakan, penindakan yang sampai saat ini dilakukan itu masih banyak celahnya.
“Perbaikan sistem harus dilakukan, agar tidak ada lubang untuk melakukan over load. Kalau penindakannya segmented dan dalam waktu tertentu, orang cari celahnya gampang, jadi over load akan terus terjadi,” ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Menurut Gemilang, penindakan ODOL harus komprehensif, artinya, menggunakan teknologi. Jika ada teknologi yang mengawasi truk ODOL, tidak ada yang terlewat dan dia bekerja non-stop.
Baca juga: Daftar Harga MPV Murah yang Dapat Insentif PPnBM 2022
“Karena kalau sudah pakai teknologi, kan tidak bisa dinegosiasi. Apalagi sekarang kir sudah pakai kartu yang menunjukkan daya muat sesuai aturan. Jadi tinggal dibaca saja sesuai atau tidak muatannya dan dipasang di pintu tol,” kata Gemilang.
Jadi jika truk membawa muatan dengan beban yang tidak sesuai dengan yang terdaftar di kartu KIR, pintu tol tidak bisa dibuka. Dengan begitu, teknologi bisa membantu mengawasi truk yang ODOL di jalan.
“Kalau sekarang kan cuma di jembatan timbang, wah ini pemilik barang bisa aja bilang untuk jalan jam 3 pagi pas tidur semua. Jadi masih pada kucing-kucingan,” kata Gemilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.