JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak kejahatan di jalan raya masih sering terjadi pada pengemudi kendaraan bermotor seperti mobil.
Ada banyak modus kejahatan yang biasa dilakukan, misalnya kejadian yang baru-baru ini viral seperti modus pemerasan berkedok tabrak lari, hingga aksi koboi di jalan tol.
Dalam menghadapi hal-hal seperti ini, ada berbagai tindakan preventif yang bisa dilakukan seperti pemasangan dashcam untuk bukti-bukti kejahatan, memilih rute rute serta waktu perjalanan yang aman.
Baca juga: Mobil Pakai Kaca Film Gelap, Aman dari Tindak Kejahatan?
Namun, beberapa kejadian bisa menimpa pengemudi walaupun tindakan pencegahan sudah dilakukan.
Menghadapi hal ini, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, saat berhadapan dengan tindak kejahatan yang membuat mobil harus berhenti, pengemudi mobil tidak boleh langsung berhenti seketika.
"Ketika kita dalam perjalanan ada orang mencoba memberhentikan tiba-tiba, jangan langsung berhenti seketika," kata Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Ia mengatakan, salah satu modus yang biasa dipakai untuk menghentikan pengguna kendaraan adalah dengan berpura-pura memberi tahu pengemudi mobil tersebut, bahwa ada komponen mobil yang rusak.
Jusri menekankan, pengemudi jangan langsung mengambil tindakan yang spontan seperti langsung minggir tanpa memperhatikan keadaan di sekitar. Hal ini bisa membahayakan keselamatan pengemudi.
Baca juga: Ford Daftarkan Paten Transmisi Manual Tanpa Pedal Kopling
"Berhentilah di tempat-tempat yang sekiranya aman. Seperti ada pos polisi, atau tempat keramaian yang banyak orang," jelas dia.
Jika berhenti di tempat yang ramai, Jusri mengatakan mereka bisa menjadi saksi-saksi terhadap apa yang tengah terjadi saat itu.
Kemudian, selama masa pandemi Jusri mengatakan banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi. Ia menyarankan salah satu tindak preventif yang bisa dilakukan adalah dengan tidak tampil terlalu mencolok, khususnya di tengah ekonomi yang sedang sulit.
"Karena, itu menjadi satu weakness point dari target," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.