JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di wilayah Jakarta Timur, menyusul adanya pekerjaan box culvert dan crossing buis beton oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pengerjaan tersebut berlokasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai sisi utara dan sisi selatan, atau dari depan Kantor PMI Jakarta Timur sampai dengan putaran (u-turn) Gedung PPP.
"Pengerjaan dilakukan pada 2 Oktober 2021 hingga 15 Desember 2021. Oleh karenanya, kita terapkan rekayasa lalu lintas," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Soal Elektrifikasi dan Teknologi, Nissan Pilih Jagokan e-Power
Ia melanjutkan, pengerjaan akan dilakukan dalam dua tahap. Di mana, pada tahap pertamadilaksanakan di sisi Utara Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur).
Kemudian, tahap kedua dilaksanakan pekerjaan Crossing Buis Beton di sisi Selatan Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara).
"Para pengguna jalan kami harap dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," Syafrin.
Baca juga: Aksi Solidaritas Pengemudi Truk Gagalkan Pencurian Ban Serep
Lebih rinci, berikut pengaturan lalu lintas saat pengerjaan saat Box Culvert:
1) Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas pukul 04.00 s.d. 22.00 dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Stasiun Klender) belok kanan-Jalan Pahlawan Revolusi (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kiri Jalan Kolonel Sugiono (TL Mc Donald's Raden Inten), belok kiri Jalan Raden Inten II (TL Buaran) atau lurus Jalan RS. Soekanto;
2) Arah sebaliknya, dari arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara) pengaturan lalu lintas berlaku normal;
Baca juga: Menanti Kehadiran Mobil Listrik Mazda di Indonesia
Sementara pengaturan lalu lintas saat pembangunan Crossing Buis Beton ialah sebagai berikut:
1) Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas mulai pukul 04.00 s.d. 22.00 dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Buaran) belok kiri-Jalan Raden Inten II (TL Mc Donald's Raden Inten) belok kanan Jalan Kolonel Sugiono (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kanan Jalan Pahlawan Revolusi (TL Stasiun Klender) atau lurus Jalan Basuki Rachmat;
2) Sedangkan arah sebaliknya dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) pengaturan lalu lintas berlaku normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.