Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembangkan e-AVIS, Ujian Teori SIM Bisa dari Rumah

Kompas.com - 22/09/2021, 18:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI sedang bersiap untuk merilis Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS), aplikasi yang ditujukan untuk ujian teori pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online

Ini berarti ke depannya, masyarakat tidak hanya bisa melakukan perpanjangan SIM secara daring, tapi juga bisa mengikuti ujian teori sebagai salah satu syarat wajib pembuatan SIM.

"E-AVIS itu ujian teori online untuk SIM, jadi kita memungkinkan masyarakat untuk melakukan ujian teori itu di rumah atau tidak harus datang di sini (SATPAS SIM)," kata Ipda Ambar, Pamen Teori Satpas SIM Polda Metro Jaya (Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat) dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Resmi Meluncur, Berapa Harga Honda BR-V Terbaru?

Ambar menjelaskan, nantinya pemohon dipersilakan untuk mendaftar dan dilanjutkan membayar biaya pembuatan SIM seperti biasa dengan tarif normal. Pemohon lantas diberikan nomor registrasi untuk dimasukkan ke aplikasi e-AVIS dan bisa langsung mengerjakan ujian teori.

"Di aplikasi itu ada fitur face recognition jadi selama mengerjakan itu dipastikan wajahnya pemohon yang mengerjakan," kata Ambar.

Hingga saat ini, belum ada kabar mengenai tanggal pasti perilisan aplikasi tersebut. Meski begitu, telah dilakukan uji coba pada 8 September kemarin di Satpas SIM Daan Mogot dan Satpas SIM Polrestabes Bandung.

Baca juga: Pesan Terbuka Bos Ducati untuk Fans Valentino Rossi

Jika sesuai rencana, selanjutnya e-AVIS akan dilakukan uji coba kembali di Satpas SIM Polrestabes Semarang dan Polrestabes Surabaya.

Dengan kehadiran e-AVIS, diharapkan praktik calo pembuatan SIM dapat lebih ditekan. Sebab proses pengerjaan ujian teori diawali dengan pemeriksaan wajah pemohon melalui fitur face recognition.

Walau nantinya e-AVIS akan dirilis dan bisa digunakan secara umum, pemohon yang akan membuat SIM masih tetap perlu datang ke Kantor Satpas. Hanya saja sudah tidak perlu lagi mengikuti ujian teori di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau