JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak memiliki masa berlaku selamanya. Oleh sebab itu pemiliknya wajib melakukan perpanjangan masa berlaku secara berkala.
Sejumlah layanan perpanjangan SIM telah disediakan oleh pihak kepolisian. Masyarakat bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Induk di kantor Kepolisian Resort daerah terkait.
Ada pula metode perpanjangan SIM via aplikasi online dan bisa diakses di tiap ponsel agar makin memudahkan masyarakat. Selain itu, beberapa daerah turut membuka layanan SIM keliling sebagai tindakan jemput bola.
Baca juga: Honda BR-V Terbaru Siap Meluncur, Ada 5 Varian, Ini Bocoran Harganya
Untuk wilayah Tangerang Selatan, telah rilis jadwal dan lokasi SIM keliling pada pekan ini. Lokasinya selalu berpindah tempat tiap harinya agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Bagi yang hendak melakukan perpanjangan SIM, wajib untuk membawa E-KTP beserta fotokopiannya atau surat keterangan pengganti E-KTP jika belum memilikinya. Berkas tersebut menjadi syarat administrasi wajib dalam melakukan proses perpanjangan SIM.
Perlu diingat bahwa SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan C. Untuk golongan selain itu wajib dilakukan di Satpas Induk karena membutuhkan uji kompetensi.
Baca juga: Suzuki Jimny Terbaru, Harga Mulai Rp 192 Jutaan
Mengenai biaya, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 disebutkan bahwa tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
Selengkapnya berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Tangerang Selatan pada pekan ini, 20-26 September 2021.
Senin
BSD Plaza: 08.00-13.00 WIB
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB
Selasa
ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
Pamulang Square: 08.00-17.00 WIB
Rabu
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB
Kamis
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB
Jumat
ITC BSD: 08.00-11.00 WIB
Pamulang Square: 08.00-16.00 WIB
Sabtu
Pamulang Square: 08.00-11.00 WIB
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB
Minggu
Bintaro Plaza: 08.00-10.00 WIB