JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi balap liar belakangan ini semakin marak. Bahkan, dengan kemajuan teknologi, tidak sulit untuk mencarinya di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, para pelaku balap liar yang kebanyakan adalah remaja tanggung ini cukup aktif mengunggah aksinya di media sosial.
Baca juga: Marak Vespa Matik Balap Liar, Ingat Jalan Raya Bukan Sirkuit
Media sosial yang digunakan juga beragam, mulai dari Instagram, TikTok, hingga YouTube. Aksi balap liar dapat dicari melalui tanda pagar (tagar) #storyofjakartaselatan_500m, #silumanlintasan, dan lainnya.
Akun-akun Instagram yang mengunggah aksi balap liar juga sangat banyak, mulai dari @storyofjakartaselatan_500m, @silumanlintasan, @pejuangrace500m, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bahkan, ada juga @ilegal_race_indonesia yang mengunggah aksi balap liar di berbagai daerah di Indonesia.
View this post on Instagram
Di Jakarta sendiri, salah satu tempat yang belakangan ini ramai digunakan dan viral adalah Jl. TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Tepatnya setelah flyover depan sekolah High Scope sampai sebelum lampu merah RS Fatmawati, dengan jarak 500 meter.
Dilihat dari video yang diunggah oleh akun YouTube Storyjakartaselatan_500m, balap liar ini tidak hanya dilakukan malam hari saja. Aksi ilegal ini juga dilakukan saat pagi hari, di saat jalanan mulai ramai dengan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Balap Liar Marak, Catat Ancaman Hukuman
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, balap liar di jalan raya apalagi jalanan tersebut ramai oleh kendaraan adalah tindakan berbahaya.
"Kalau memang hobi lakukan di tempat tertutup seperti di sirkuit. Jangan di ruang publik dan jalan raya," kata Jusri, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Jusri menambahkan, dari sisi keselamatan ini adalah sebuah perilaku tidak aman/bodoh/tidak bertanggung jawab sama sekali. Karena membahayakan diri mereka, serta dapat merusak tatanan hidup keluarga mereka dan orang lain.
"Harus ada tindakan hukum yang keras agar kejadian tersebut tidak terulang. Hal ini melibatkan banyak pihak tidak cuma penegak hukum atau polisi saja," ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.