Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Ganjil Genap di Kota Bogor Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 06/03/2021, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor secara resmi menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan bermotor berskema ganjil genap pada akhir pekan ini, Sabtu (6/3/2021).

Keputusan tersebut diambil setelah berbagai pihak terkait melakukan evaluasi dan analisa usai diberlakukan sejak 6 Februari 2021 lalu guna menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19.

"Berdasarkan data, aturan ganjil genap menunjukkan tren baik di seluruh indikator baik untuk laju penurunan virus corona, angka kesembuhan, maupun titik kerumunan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim belum lama ini.

Baca juga: Tips Sederhana Merawat Ban Mobil Supaya Selalu Prima

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

Hanya saja, terdapat sedikit hambatan pada roda perekonomian di Kota Bogor khususnya wilayah terkait. Sehingga, ganjil genap akan dihentikan selama dua minggu.

Setelahnya, pihak Pemkot Bogor bakal kembali melakukan evaluasi yang menentukan perlu atau tidaknya pembatasan kendaraan menggunakan ganjil genap kembali.

"Ada beberapa indikator yang menunjukan situasi agak membaik, tetapi tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat," ujar Dedie.

Baca juga: Demi Konten Nyawa Jadi Taruhan, Video Biker Tabrak Truk Oleng

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

"Sehingga Pemkot dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan,” katanya lagi.

Kendati demikian, Dedie menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tidak ada ganjil genap di Kota Bogor dua pekan.

“Tentu kita akan menekankan pada penegakan aturan atau protokol yang ketat diberbagai titik krusial,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com