JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor secara resmi menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan bermotor berskema ganjil genap pada akhir pekan ini, Sabtu (6/3/2021).
Keputusan tersebut diambil setelah berbagai pihak terkait melakukan evaluasi dan analisa usai diberlakukan sejak 6 Februari 2021 lalu guna menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19.
"Berdasarkan data, aturan ganjil genap menunjukkan tren baik di seluruh indikator baik untuk laju penurunan virus corona, angka kesembuhan, maupun titik kerumunan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim belum lama ini.
Hanya saja, terdapat sedikit hambatan pada roda perekonomian di Kota Bogor khususnya wilayah terkait. Sehingga, ganjil genap akan dihentikan selama dua minggu.
Setelahnya, pihak Pemkot Bogor bakal kembali melakukan evaluasi yang menentukan perlu atau tidaknya pembatasan kendaraan menggunakan ganjil genap kembali.
"Ada beberapa indikator yang menunjukan situasi agak membaik, tetapi tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat," ujar Dedie.
"Sehingga Pemkot dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan,” katanya lagi.
Kendati demikian, Dedie menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tidak ada ganjil genap di Kota Bogor dua pekan.
“Tentu kita akan menekankan pada penegakan aturan atau protokol yang ketat diberbagai titik krusial,” ucap dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/06/082200115/tidak-ada-ganjil-genap-di-kota-bogor-akhir-pekan-ini